Dari Pemikiran Ibnu Sina hingga Sandwich Generation
Foto Ilustrasi - Penulis di sela-sela kegiatan menulis.
Oleh : Abdul Munir
Dalam lembaran sejarah kedokteran, Ibnu Sina (980-1037) melalui mahakaryanya Al-Qanun fi al-Tibb sudah mendiskusikan metode suppositoria dan tampon.
Jauh sebelum peradaban modern mengenal istilah Keluarga Berencana (KB), kesadaran akan pengaturan reproduksi sejatinya telah ada.
Namun, di era milenium ini, urgensi KB bukan sekadar urusan medis, melainkan benteng pertahanan kesejahteraan keluarga.
Program KB yang sukses terbukti tidak hanya menekan laju populasi, tetapi juga menjadi mesin penggerak transformasi sosial: mengubah keluarga prasejahtera menjadi keluarga sejahtera.
Benar apa yang pernah diperingatkan antropolog UGM, Prof. Masri Singarimbun: “Pertumbuhan penduduk yang tak terkendali cenderung menurunkan upah dan memicu kemiskinan.”
Jika kita tekaah maka ini titik kritisnya. Saat kemiskinan mengepung, martabat manusia sering kali menjadi taruhannya.
Kita sering bergidik mendengar kisah zaman jahiliyah di Mekah 15 abad silam, saat bayi perempuan dikubur hidup-hidup karena dianggap beban ekonomi dan aib sosial. Namun, mari kita bercermin. Apakah mentalitas itu benar-benar telah lenyap?
Dalam masyarakat agraris yang masih tradisional, kita melihat residu pemikiran serupa. Anak laki-laki dianggap “aset” dan “jaminan hari tua,” sementara anak perempuan kerap dipandang sebelah mata. Ironisnya, di sisi lain, anak-anak sering kali diposisikan sebagai “asuransi hidup” bagi orang tua.
Akibatnya, lahir lah sandwich generation,generasi yang terhimpit beban menghidupi dua generasi sekaligus. Inilah wajah lain dari ketimpangan gender dan kegagalan pembangunan keluarga yang masih menghantui negeri kita.
Lebih miris lagi, “jahiliyah modern” kini tampil dalam bentuk yang lebih gelap: aborsi akibat kehamilan tak diinginkan (unwanted pregnancy). Ketakutan akan sanksi sosial dan aib sering kali mendorong tindakan nekat yang mengorbankan nyawa janin.
Tak berhenti di sana, fenomena pembuangan bayi di sungai hingga tempat sampah, serta pengabaian gizi dan ASI, menjadi potret nyata kezaliman di tengah masyarakat yang mengaku maju.
Kezaliman ini adalah anomali peradaban. Pelakunya mungkin merasa itu solusi, padahal itu adalah noda hitam bagi sosial, budaya, dan agama.
Al-Qur’an dalam Surah Al-An’am ayat 135 telah memberikan peringatan keras bahwa orang-orang zalim tidak akan pernah mendapatkan keberuntungan. Pencerahan ini seharusnya menjadi rem bagi tindakan-tindakan di luar batas kemanusiaan tersebut.
Namun, tantangan abad ini kian kompleks. Kita melihat sindikat pencurian bayi hingga praktik human trafficking yang mengeksploitasi remaja putri dari desa-desa miskin.
Mereka direkrut dengan iming-iming pekerjaan, namun berakhir sebagai pelayan di warung remang-remang atau dijual ke luar negeri sebagai komoditas nafsu. Istilah klasik exploitation de l’homme par l’homme,eksploitasi manusia atas manusia lainnya,masih menjadi kenyataan pahit yang kasat mata.
Lantas, di mana jalan keluarnya?
Mengutip pemikiran Abdul Halim (2000), ada lima pilar perbaikan: menyadari hakikat hidup, meluruskan pandangan, siap mengubah diri, menjauhi rizki yang tidak halal, dan memohon petunjuk Ilahi. Secara struktural, mengentaskan “jahiliyah baru” ini harus dimulai dari penguatan ekonomi keluarga.
Peran lembaga seperti DPD AKU (Asosiasi Kelompok Usaha) serta sinergi Juken di tingkat provinsi dan kabupaten menjadi krusial. Jahiliyah modern berakar dari kemiskinan dan minimnya pendidikan baik umum maupun moral.
Tanpa intervensi pemerintah yang nyata dan kepedulian masyarakat, lingkaran setan ini tidak akan pernah putus. Memanusiakan manusia adalah tugas kebudayaan kita yang paling mendesak hari ini.
*Penulis adalah Budayawan dan Akademisi.
