Banjarmasin Kian Kokoh sebagai Kota Toleran
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin Ahmad Muzaiyin, S.Sos, MA mewakili Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR di Jakarta, Rabu (22/04/2026), menerima penghargaan Kota Toleran. (Foto - Dok Ahmad Muzaiyin).
Kabar membanggakan datang dari Jakarta untuk Kota Banjarmasin.
Berdasarkan penilaian SETARA Institute, Banjarmasin berhasil menempati peringkat ke-13 Kota Toleran secara nasional pada tahun 2025.
Capaian ini meningkat dua tingkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di posisi ke-15.
Tak hanya itu, Banjarmasin juga meraih predikat sebagai Kota Terbaik Zona Mapan (Established Zone) bersama Manado dan Surakarta.
Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin Ahmad Muzaiyin, S.Sos, MA mewakili Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR di Jakarta, Rabu (22/04/2026).
Pencapaian ini menjadi bukti nyata konsistensi Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menjaga dan membina nilai-nilai toleransi di tengah keberagaman masyarakat.
“Atas arahan Bapak Wali Kota, kami mewakili beliau untuk menerima piagam penghargaan ini. Ini adalah hasil kerja bersama,” ujar Ahmad Muzaiyin ketika dihubungi Economic Travelling.Com via whatsapps.

Pihaknya sangat berterima kasih kepada Wali Kota Banjarmasin, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah atas bimbingan dan arahan yang terus menguatkan komitmen terhadap nilai toleransi.
Tak kalah penting, peran seluruh SKPD, jajaran Kesbangpol, hingga tim PPWK Kota Banjarmasin dinilai menjadi pilar utama dalam menjaga harmoni sosial.
Kerja kolaboratif lintas sektor ini menjadi fondasi kuat bagi Banjarmasin untuk terus memperkuat posisinya sebagai kota yang inklusif dan ramah bagi semua.
“Kenaikan peringkat ini bukan sekadar angka. Namun mencerminkan upaya berkelanjutan dalam merawat kebhinekaan bahwa toleransi bukan hanya slogan, melainkan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari warga kota,” pria yang dikenal low profil.
Sekedar diketahui Penilaian kota toleran oleh SETARA Institute dilakukan secara komprehensif dengan mengukur sejauh mana pemerintah daerah dan masyarakat menjaga kebebasan beragama/berkeyakinan serta praktik toleransi dalam kehidupan sehari-hari.

Secara umum, indikatornya terbagi dalam beberapa aspek utama:
Regulasi Pemerintah Daerah
Menilai apakah kebijakan daerah (perda, perwali, dan aturan lainnya) mendukung atau justru membatasi kebebasan beragama/berkeyakinan. Termasuk ada tidaknya aturan diskriminatif.
Tindakan Pemerintah (Government Action)
Mengukur respons pemerintah terhadap peristiwa intoleransi. Apakah pemerintah hadir melindungi kelompok rentan atau justru membiarkan bahkan terlibat.
Regulasi Sosial (Social Regulation)
Melihat dinamika di masyarakat, seperti tekanan kelompok mayoritas, peran organisasi sosial, hingga praktik-praktik sosial yang bisa mempengaruhi kebebasan beragama.
Demografi Keagamaan
Komposisi penduduk berdasarkan agama. Kota dengan keragaman tinggi diuji dalam kemampuan mengelola perbedaan secara harmonis.
Peristiwa Intoleransi
Jumlah dan jenis kasus intoleransi yang terjadi dalam satu tahun, seperti penolakan rumah ibadah, diskriminasi, atau konflik berbasis agama.
Dinamika Sosial Keagamaan
Termasuk aktivitas dialog antarumat beragama, peran tokoh agama, serta inisiatif lokal dalam merawat kerukunan.
Inklusi Sosial dan Praktik Toleransi
Sejauh mana warga dari berbagai latar belakang bisa hidup berdampingan secara setara,baik dalam pelayanan publik, pendidikan, maupun ruang sosial.
Dari seluruh indikator ini, SETARA kemudian mengelompokkan kota-kota dalam beberapa kategori, salah satunya Zona Mapan (Established Zone) yakni kota yang dinilai sudah memiliki fondasi kuat dalam praktik toleransi dan tata kelola keberagaman.
Jadi, kenaikan peringkat seperti yang diraih Banjarmasin bukan hanya soal minim konflik, tapi juga menunjukkan adanya kebijakan yang inklusif, respons pemerintah yang baik, serta budaya masyarakat yang semakin terbuka terhadap perbedaan.(Ridzky Husna).
