Tiket Banua “Rasa Umrah” Logika Pasar atau Pembiaran?
Oleh: Muhammad Risanta
Ada yang janggal dalam algoritma transportasi udara kita belakangan ini.
Di saat euforia Lebaran 2026 mulai menyurut, warga Kalimantan Selatan justru dihantam kenyataan pahit di layar ponsel mereka.
Tiket pesawat rute Jakarta atau Surabaya menuju Banjarmasin menyentuh angka fantastis dari Rp7 juta hingga Rp13 juta.
Sebuah nominal yang lebih pantas untuk ongkos terbang ke luar negeri atau cicilan paket umrah, ketimbang penerbangan domestik berdurasi tak sampai dua jam.
Fenomena ini unik sekaligus menyedihkan. Unik, karena lonjakan harga ini terjadi secara asimetris hanya tajam menuju Banjarmasin, sementara rute sebaliknya cenderung melandai.
Kondisi ini memaksa kita bertanya: Apakah ini murni hukum pasar, atau ada pembiaran yang terstruktur?

Analisa Akar Persoalan
Dalih klasik maskapai selalu bermuara pada supply and demand. Namun, berlindung di balik hukum pasar untuk membenarkan harga belasan juta terasa seperti simplifikasi yang tidak bertanggung jawab. Ada beberapa variabel yang berkelindan di sini.
Pertama, ketiadaan extra flight atau penerbangan tambahan di tengah puncak arus balik menciptakan kelangkaan kursi yang ekstrem. Saat kursi ekonomi habis, sistem secara otomatis hanya menyisakan kelas bisnis atau rute transit yang harganya melangit.
Di sinilah letak persoalannya mengapa permintaan yang sudah terprediksi setiap tahun ini tidak diantisipasi dengan penambahan kapasitas?
Kedua, kenaikan harga avtur yang mencapai 70% memang nyata. Namun, menjadi tidak logis ketika beban operasional itu seolah dikompensasikan secara ugal-ugalan pada rute-rute gemuk seperti Banjarmasin.
Ada kesan, warga Banua sedang “dipaksa” mensubsidi inefisiensi maskapai.
Hingga saat ini, respon pejabat otoritas cenderung normatif. Kalimat “masih dalam batas aturan kelas bisnis” seolah menjadi mantra penenang yang tidak menenangkan.
Publik tidak butuh pernyataan yang memaklumi keadaan publik butuh intervensi.
Pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton dalam drama tahunan ini. Perlu ada tekanan diplomatik yang kuat kepada Kementerian Perhubungan dan maskapai.
Jika frekuensi terbang tidak ditambah, maka harga akan tetap liar. Di sisi lain, KPPU perlu melakukan audit transparansi apakah harga tersebut murni klasifikasi bisnis, atau ada praktik “permainan” kelas ekonomi yang sengaja dikunci demi margin keuntungan maksimal?

Solusi Tanpa Menggurui
Mencari jalan keluar bukan berarti harus saling menyalahkan. Strategi jangka pendek yang bisa diambil adalah optimalisasi jalur laut.
Armada seperti Dharma Lautan Utama (DLU) atau Pelni dengan fasilitas kapal RORO modern sudah saatnya dipromosikan bukan sebagai pilihan kedua, melainkan sebagai alternatif cerdas yang reliabel dan manusiawi secara harga.
Selain itu, transparansi Tarif Batas Atas (TBA) harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan celah aturan kelas bisnis menjadi “pintu belakang” bagi maskapai untuk mencekik konsumen di masa puncak.
Transportasi udara adalah urat nadi ekonomi dan sosial. Jika langit menuju Kalimantan Selatan hanya bisa dijangkau oleh mereka yang berkantong tebal, maka ada keadilan yang sedang tercederai.
Warga Banua hanya meminta keadilan harga agar silaturahmi tidak berujung pada kebangkrutan pribadi.
Jangan sampai persepsi publik menguat bahwa mahalnya tiket adalah bentuk pembiaran.
Sudah saatnya harga tiket kembali membumi, setinggi apa pun minat warga untuk pulang ke rumah.

