Zakat Fitrah Menutup Indahnya Ramadan dengan Berbagi
Foto Ilustrasi - Berdoa bersama sebelum mengantar zakat fitrah ke Masjid. Sebelumnya kepala keluarga membaca niat untuk berzakat fitrah. (Foto - Risanta).
Oleh: Hasdi Suryadi
Menjelang akhir Ramadan, suasana di masjid-masjid biasanya mulai berubah. Karung-karung beras ditumpuk rapi di sudut ruangan. Panitia sibuk mencatat nama-nama warga.
Ada yang datang membawa beras, ada pula yang menyerahkan sejumlah uang. Itulah tanda satu ibadah penting akan segera ditunaikan umat Islam, yakni zakat fitrah.
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki kemampuan. Kewajiban ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar, yang menyebutkan bahwa Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ makanan pokok bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya.
Dalam literatur fikih klasik, satu sha’ diperkirakan setara dengan sekitar 2,5 hingga 3 kilogram bahan makanan pokok seperti beras atau gandum. Ketentuan ini juga diadopsi dalam berbagai pedoman lembaga zakat di Indonesia.
Di Indonesia, pengelolaan zakat secara nasional berada di bawah koordinasi Badan Amil Zakat Nasional. Lembaga ini setiap tahun memberikan panduan nilai zakat fitrah yang disesuaikan dengan harga rata-rata beras yang dikonsumsi masyarakat.
Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah lembaga zakat di Kalimantan Selatan menetapkan zakat fitrah sekitar 3,5 liter beras atau setara 2,5–3 kilogram per jiwa. Jika dibayarkan dalam bentuk uang, nilainya disesuaikan dengan harga beras di daerah setempat.
Berdasarkan kisaran harga beras di pasar daerah, nilai zakat fitrah di Kalimantan Selatan pada 2026 berkisar antara Rp45.000 hingga Rp60.000 per orang.
Jika seseorang mengonsumsi beras premium seperti Unus, Mayang, atau Mutiara, maka zakat fitrahnya sekitar Rp60.000 per jiwa. Untuk beras menengah sekitar Rp50.000, sementara beras biasa sekitar Rp45.000.
Pendekatan ini sejalan dengan prinsip fikih bahwa zakat fitrah harus mengikuti standar makanan pokok yang lazim dikonsumsi oleh muzakki (pembayar zakat).
Dibayar untuk Seluruh Anggota Keluarga
Dalam praktiknya, zakat fitrah umumnya dibayarkan oleh kepala keluarga untuk seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. Artinya, seorang ayah menunaikan zakat untuk dirinya, pasangan, serta anak-anaknya.
Dari sisi waktu pelaksanaan, zakat fitrah sebenarnya sudah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan. Namun para ulama menyebut waktu yang paling utama adalah sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
Hal ini merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas yang menjelaskan bahwa zakat fitrah berfungsi sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor, sekaligus sebagai makanan bagi kaum miskin pada hari raya.
Karena itu, banyak masyarakat memilih menunaikannya beberapa hari menjelang Idul Fitri agar panitia memiliki waktu yang cukup untuk menyalurkannya kepada penerima yang berhak.
Siapa yang Berhak Menerima?
Al-Qur’an secara tegas menyebutkan delapan kelompok yang berhak menerima zakat (asnaf). Ketentuan ini tercantum dalam Surah At-Taubah ayat 60.
Kelompok tersebut meliputi fakir, miskin, amil zakat, mualaf, orang yang terlilit utang (gharimin), hamba sahaya yang ingin merdeka (riqab), mereka yang berjuang di jalan Allah (fi sabilillah), serta musafir yang kehabisan bekal (ibnu sabil).
Salah satu kelompok penting dalam sistem pengelolaan zakat adalah amil, yakni orang-orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan, mengelola, dan menyalurkan zakat. Peran mereka sangat penting untuk memastikan zakat tersalurkan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Dalam praktik sosial di banyak kampung, zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga bagian dari tradisi kebersamaan. Anak-anak sering ikut membantu menimbang beras, para ibu menyiapkan paket zakat, sementara panitia mendata warga yang membutuhkan.
Bagi keluarga penerima, zakat fitrah sering kali menjadi bekal penting untuk menyambut hari raya. Ia memastikan dapur tetap mengepul dan meja makan tetap terisi saat Lebaran tiba.
Happy endingnya disini makna zakat fitrah terasa nyata. Ia bukan sekadar ritual penutup Ramadan, melainkan instrumen solidaritas sosial dalam Islam. Melalui zakat, kebahagiaan Idul Fitri diharapkan tidak hanya dirasakan oleh sebagian orang, tetapi juga oleh mereka yang paling membutuhkan.Selamat Idul Fitri 1447 H, Minal Aidin Wal Faidzin !
Penulis adalah Dosen STIE Pancasetia dan Akuntan Publik.
