OJK, LPS, dan BPS Petakan Ulang Literasi Keuangan Nasional

0
SURVEY OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK sekaligus Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan keterlibatan LPS menjadi pembeda utama survei tahun ini. (foto - Humas OJK).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026.

Kali ini, survei dilakukan dengan pendekatan baru  melibatkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai mitra utama.

Kolaborasi ini menandai upaya negara memperkuat basis data literasi keuangan sebagai fondasi kebijakan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan SNLIK 2026 dipantau langsung oleh pimpinan ketiga lembaga di Kecamatan Bekasi Timur, Jawa Barat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK sekaligus Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan keterlibatan LPS menjadi pembeda utama survei tahun ini.

“Ini bukan sekadar survei rutin. Literasi dan inklusi keuangan berkorelasi langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, data yang dihasilkan harus lebih kuat dan lebih detail,” kata Friderica.

Untuk pertama kalinya, hasil SNLIK akan menyajikan indeks literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat mengetahui posisi dan tantangan masing-masing wilayah dalam mendorong akses dan pemahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menekankan pentingnya perluasan jumlah responden. Jika pada tahun sebelumnya SNLIK melibatkan sekitar 10 ribu responden, tahun ini jumlahnya melonjak menjadi 75 ribu orang yang tersebar di 38 provinsi.

“Dengan sampel yang jauh lebih besar, kualitas analisis menjadi lebih akurat. Ini penting untuk merumuskan kebijakan yang benar-benar berbasis kondisi lapangan,” ujar Anggito.

Senada, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menyebut kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam penguatan statistik nasional.

Menurut dia, BPS memastikan seluruh proses pendataan dilakukan secara profesional, akurat, dan menjaga kerahasiaan data responden.

Pendataan SNLIK 2026 berlangsung pada 4–18 Februari 2026. Survei menyasar penduduk berusia 15 hingga 79 tahun di 514 kabupaten dan kota.

Proses pengumpulan data dilakukan secara tatap muka oleh ribuan petugas lapangan dengan bantuan aplikasi digital untuk menjaga kualitas dan konsistensi data.

Hasil SNLIK 2026 akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sepanjang 2025.

Data ini menjadi rujukan penting untuk mengukur capaian target pembangunan nasional. Dalam RPJMN 2025–2029, pemerintah menargetkan literasi keuangan mencapai 69,35 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2029. Target jangka panjang bahkan lebih ambisius yakni inklusi keuangan 98 persen pada 2045.

OJK menegaskan, survei ini bukan tujuan akhir. Data SNLIK akan menjadi pijakan penguatan program literasi dan inklusi keuangan, termasuk melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) yang melibatkan perbankan, pasar modal, asuransi, hingga pelaku sistem pembayaran.

Melalui SNLIK 2026, OJK, LPS, dan BPS menempatkan data sebagai pangkal kebijakan bukan sekadar angka, melainkan alat untuk memastikan pembangunan sektor keuangan benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat.(Olpah Sari).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!