Buruh TKBM Tanah Bumbu Geruduk KSOP Satui
Ratusan buruh kembali mendatangi Kantor KSOP Satui menuntut realisai janji bekerja di Floating Crane. (Foto-Olpah Sari).
Tuntut Janji Kerja di Floating Crane
Ratusan buruh pelabuhan yang tergabung dalam Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tanah Bumbu memadati kantor KSOP Kelas III Satui, Senin siang (08/11/2025).
Massa aksi yang dipimpin Safarudin dan M. Syahdan Banna menuntut kepastian atas janji yang diberikan KSOP terkait izin bagi pekerja TKBM untuk kembali bekerja di fasilitas Floating Crane (FC).
Para buruh mengaku merasa “diprank” karena komitmen yang disampaikan Kepala KSOP Kelas III Satui, Capt. Oka Harry Putranto, S.SiT., S.H., M.H., M.MTr pada 25 Agustus 2025 tak kunjung terealisasi. Padahal dalam aksi Agustus lalu, pimpinan KSOP menyampaikan melalui zoom meeting bahwa TKBM diperbolehkan bekerja di Floating Crane.
“Namun nyatanya hingga kini janji tinggal janji, tidak pernah direalisasikan. Jangan ada dusta di antara kita,” tegas Sekretaris Koperasi TKBM Bersama, M. Syahdan Banna, dalam orasinya.
Kedatangan massa buruh sendiri bukan tanpa alasan, karena menurut Syahdan mereka juga sudah menyampaikan hal ini berulang kali kepada pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.Jawaban intansi ini dianggap tidak memuaskan dan membuat mereka harus bergerak kembali berunjuk rasa.

Massa buruh pun meneriaki pimpinan KSOP untuk memberikan penjelasan langsung.Mereka meminta pimpinan KSOP segera menemui mereka yang sempat berhujan-hujan datang dari Batulicin menuju Satui.
Menanggapi desakan massa, Capt. Oka Harry Putranto membantah tudingan ngeprank para buruh. Justru mereka terus memperjuangkan nasib para buruh agar bisa beraktivitas dengan nyaman dan memperbolehkan bekerja di Floating Crane.
Namun untuk menuju kesana butuh proses dan mengikuti prosedur sesuai perundang-undangan yang berlaku. KSOP Satui sendiri tidak bisa mengambil keputusan sepihak terkait operasional Floating Crane.
“Mohon izin Bapak semua, kami tidak ngeprank pian-pian, kami justru memperjuangkan itu semua untuk kebaikan buruh. Kami memperbolehkan pian bekerja dan beraktivitas termasuk di Floating Crane. Hanya saja itu ada mekanisme yang harus kita tempuh,”sebutnya.
Oka menekan setiap kebijakan harus berkoordinasi dengan pusat dan didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan tenaga kerja dan pelaku usaha.

Sebelumnya terang Oka KSOP Satui telah mengambil langkah formal sesuai prosedur. Ia menyebut pada 8 Agustus 2025, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Dalam rapat tersebut dibahas secara menyeluruh aspek teknis dan administratif kegiatan bongkar muat, kerja sama antara Koperasi TKBM dan APBMI, serta aspek perlindungan tenaga kerja,” ujarnya.
Hasil rapat itu, lanjutnya, telah dituangkan dalam risalah dan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) pada 12 Agustus 2025 untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Meski KSOP menyebut proses masih berjalan, para buruh menilai tak ada kejelasan waktu. Mereka meminta komitmen tertulis dan jadwal pasti agar hak bekerja di Floating Crane dapat direalisasikan.
“Kami butuh kepastian bukan jawaban ngambang.Karena itu kami tetap menuntut kepastian di atas kertas bukan lisan,” cetus Syahdan sebelum mengakhir aksi bersama massa buruh.
Meskipun diwarnai debat panas, aksi unjuk rasa sendiri berlangsung tertib dan damai. Usai aksi mereka tetap bersalaman dan ngobrol santai dengan pimpinan dan jajaran KSOP, disaksikan Kasat Intel Polres Tanah Bumbu Iptu Pol Eko Winarno, Kabag Ops AKP Agung Kurnia dan Kapolsek Satui AKP H. Hardaya, S.H.
“Kami mengapresiasi para pengunjuk rasa yang tetap menjaga ketertiban dan kebersamaan hingga aksi terus berjalan damai,” kata Kapolsek Satui AKP H. Hardaya, kepada awak media. (Olpah Sari).
