Pendapatan Turun Kalsel Kencangkan Anggaran 2026
Foto - MC Kalsel.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terpaksa mengetatkan postur anggaran tahun 2026 setelah pendapatan daerah mengalami tekanan signifikan akibat turunnya transfer dana dari pemerintah pusat. Kebijakan pengetatan belanja ini disepakati dalam rapat paripurna pengesahan RAPBD 2026 di DPRD Kalsel, Selasa (25/11/2025) barusan.
Penurunan pendapatan ini terutama dipicu merosotnya dana transfer pusat hampir 50 persen, dari Rp4,53 triliun menjadi Rp2,35 triliun sesuai surat edaran S-62/PK/2026. Tekanan fiskal tersebut memaksa Pemprov Kalsel memangkas belanja sebesar Rp2,18 triliun untuk menjaga keseimbangan anggaran.
Meski demikian, keberadaan SILPA sebesar Rp1,98 triliun membantu menahan guncangan fiskal sehingga ruang fiskal daerah tidak terkontraksi lebih dalam. Secara keseluruhan, RAPBD 2026 menetapkan pendapatan sebesar Rp7,34 triliun dan belanja Rp9,22 triliun.
Gubernur Kalsel H Muhidin menegaskan bahwa pengetatan anggaran bukan berarti perlambatan program pembangunan. Justru, kebijakan ini menjadi upaya untuk memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran, efisien, dan berorientasi dampak.
“Arah kebijakan RAPBD 2026 kami fokuskan untuk memperkuat fondasi pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat, meski dalam kondisi pendapatan yang menurun,” ujarnya.
Sektor prioritas tetap diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial sebagai bagian dari penguatan SDM. Sementara itu, belanja ekonomi diarahkan pada penguatan konektivitas wilayah, pengembangan industri, UMKM, pertanian, dan pariwisata guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemprov Kalsel juga memasukkan agenda mitigasi perubahan iklim, penanganan bencana, serta percepatan digitalisasi pemerintahan sebagai bagian dari reformasi struktural anggaran. Gubernur menekankan bahwa seluruh SKPD harus memperbaiki tata kelola pelaksanaan anggaran agar setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan dampak maksimal.
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK memastikan seluruh fraksi telah memberi persetujuan disertai sejumlah rekomendasi penguatan pengawasan anggaran. Ia menegaskan proses pengesahan RAPBD telah berlangsung transparan dan akuntabel.
“Dengan disahkannya RAPBD 2026, Pemprov Kalsel berharap pengetatan anggaran ini dapat menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan pembangunan tetap bergerak, meski di tengah tekanan pendapatan yang menurun,” pungkasnya.(M.Irfani).
