Kalsel Mantapkan Sistem Satu Data
Kegiatan Pendampingan Rekomendasi Kegiatan Statistik sekaligus penguatan Kelembagaan dan Sistem Statistik Nasional. (Foto-MC Kalsel).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat implementasi Sistem Satu Data melalui kegiatan Pendampingan Rekomendasi Kegiatan Statistik yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel di Aula Diskominfo, Jumat (14/11/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan perangkat daerah mampu menghasilkan data yang akurat, konsisten, terstandar, dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah. Pelaksanaan pendampingan mengacu pada Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 088 Tahun 2023 tentang Satu Data, yang menegaskan Diskominfo sebagai Walidata dengan peran sentral dalam menjaga kualitas data daerah.
Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, melalui Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik, Muhammad Hidayatullah, menyampaikan bahwa pendampingan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral.
“Pendampingan ini merupakan upaya kita untuk memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral yang akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Hidayatullah menambahkan bahwa di era keterbukaan informasi dan percepatan digitalisasi, kebutuhan akan data yang valid dan mudah diakses semakin mendesak. Karena itu, penyusunan metadata tidak sekadar kewajiban teknis, tetapi juga bentuk komitmen terhadap good governance, transparansi, dan akuntabilitas publik.
Diskominfo Kalsel berharap melalui pendampingan ini terbangun kolaborasi yang lebih erat antara perangkat daerah dan instansi vertikal. Integrasi tersebut diperlukan untuk mewujudkan sistem statistik sektoral yang kuat dan selaras dengan visi Satu Data Indonesia.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap terjalin kolaborasi yang lebih erat dalam mendukung Satu Data Indonesia, di mana rekomendasi statistik dan metadata menjadi salah satu pilar utamanya,” pungkasnya.(Olpah Sari).
