Memahami OJK, Antara Ketegasan, Tanggung Jawab, dan Kepercayaan Publik
Oleh : Muhammad Risanta SE MM
Di tengah dinamika ekonomi global yang tak menentu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdiri sebagai benteng utama kepercayaan publik terhadap dunia keuangan Indonesia.
OJK bukan sekadar lembaga pengawas, melainkan penentu arah moral dan integritas sektor jasa keuangan nasional. Dalam satu dekade terakhir, OJK menjelma menjadi figur institusional yang disegani, bahkan sering kali ditakuti, karena ketegasannya menegakkan prinsip tata kelola dan transparansi.
Namun di balik ketegasan itu, tersimpan tanggung jawab raksasa, yakni menjaga kestabilan sistem keuangan nasional agar tidak rapuh diguncang krisis, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan yang adil dalam berinteraksi dengan lembaga keuangan.
Tugas OJK dan Luasnya Amanah
OJK dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 dengan mandat besar: mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan—mulai dari perbankan, asuransi, pasar modal, hingga lembaga pembiayaan dan fintech.
Lembaga ini mengambil alih sebagian fungsi pengawasan Bank Indonesia (BI) dan Bapepam-LK, dengan semangat agar pengawasan menjadi terpadu, independen, dan terhindar dari konflik kepentingan.
Artinya, setiap pergerakan uang masyarakat, apakah itu di bank besar, perusahaan sekuritas, koperasi simpan pinjam, maupun platform pinjaman daring, berada dalam radar OJK. Ia menjadi penjaga kepercayaan publik agar dana masyarakat tidak terjerat dalam praktik curang, investasi bodong, atau manipulasi pasar.
Tanggung jawab itu bukan perkara kecil. OJK mengawasi lebih dari 1.600 lembaga perbankan dan nonbank, termasuk 144 penyelenggara fintech lending yang terus tumbuh pesat.
Pada Agustus 2025, outstanding pembiayaan fintech tercatat Rp87,61 triliun, tumbuh 21,62% year-on-year, menurut laporan resmi OJK. Di sisi lain, stabilitas perbankan juga tetap terjaga dengan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 25,81% per Mei 2025—angka yang menunjukkan ketahanan sistem keuangan nasional masih kokoh menghadapi risiko global.

Mengapa OJK dikenal tegas?
Jawabannya sederhana, karena tanpa ketegasan, kepercayaan publik akan hancur. OJK telah menutup ratusan lembaga keuangan ilegal dan menindak keras praktik fintech tanpa izin.
Penegakan hukum dilakukan tidak hanya lewat sanksi administratif, tetapi juga melalui koordinasi dengan kepolisian dan Kejaksaan. Dalam banyak kasus, OJK menjadi garda terdepan melindungi masyarakat dari jebakan “cuan instan” yang menipu.
Seperti pernah disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, “Ketegasan bukan soal menakuti, tapi menumbuhkan disiplin dan tanggung jawab di sektor keuangan.”
Sikap ini sejalan dengan meningkatnya literasi dan inklusi keuangan nasional. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 66,46%, naik dari 65,43% di 2024. Indeks inklusi keuangan bahkan menembus 80,51%, dan dengan metode cakupan DNKI, mencapai 92,74%.
Angka-angka itu bukan sekadar statistik. Ia mencerminkan hasil dari pengawasan yang tegas dan edukasi berkelanjutan yang dilakukan OJK. Semakin tinggi literasi, semakin kecil ruang bagi praktik keuangan curang untuk tumbuh.
Meski demikian, tanggung jawab OJK tak berhenti pada pengawasan. Dunia keuangan digital berkembang sangat cepat. Inovasi produk,mulai dari digital banking hingga crypto asset,menuntut OJK beradaptasi tanpa kehilangan prinsip kehati-hatian. Di sinilah tantangan besar itu muncul, bagaimana menjaga keseimbangan antara mendorong inovasi dan menegakkan regulasi.

Ketegasan OJK diuji oleh derasnya arus teknologi. Di satu sisi, masyarakat menuntut kemudahan akses keuangan digital, sedangkan di sisi lain, regulator harus memastikan keamanan dan transparansi tetap terjaga.
Lembaga pengawas keuangan yang lemah akan mudah “diserang” oleh kecepatan perubahan zaman. Karena itu, peluncuran Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan pada Maret 2025 menjadi langkah strategis. Melalui sistem pengawasan berbasis data, OJK tidak hanya reaktif, tapi juga prediktif dan mampu mendeteksi potensi risiko sebelum menjadi krisis.
OJK hari ini ibarat wasit di tengah arena besar bernama sistem keuangan nasional. Ia tak boleh memihak, tapi juga tidak boleh diam ketika aturan dilanggar. Sejatinya ketegasan menjadi bahasa moral yang harus dipegang teguh, sebab tanpa kepercayaan, dunia keuangan akan kehilangan rohnya.
Seiring meningkatnya literasi keuangan dan transformasi digital, peran OJK semakin strategis. Tanggung jawabnya tidak hanya pada angka, tetapi juga pada kepercayaan publik yang menjadi fondasi perekonomian.
“Dibalik tegasnya keputusan, sesungguhnya OJK sedang menjaga hal paling berharga dari sebuah bangsa, yakni kepercayaan”.

