Mencari Figur Terbaik Pimpinan BAZNAS Kalsel
Karikatur Ilustrasi - Dok Tim Redaksi.
Oleh: Abd Munir
Menjadi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bukanlah sekadar jabatan administratif, melainkan amanah spiritual dan sosial yang sangat besar. Ia bukan ruang untuk mencari popularitas atau prestise, tetapi ladang pengabdian untuk menjaga, mengelola, dan menyalurkan amanah umat dengan penuh tanggung jawab.
Dalam konteks Kalimantan Selatan , daerah religius yang dikenal dengan tradisi keislamannya yang kuat , mencari figur terbaik untuk memimpin BAZNAS berarti mencari sosok berilmu, berintegritas, dan berakhlak mulia, yang mampu menjadikan zakat sebagai instrumen nyata kesejahteraan dan keadilan sosial.
Kepemimpinan dalam lembaga zakat adalah bentuk tanggung jawab besar di hadapan Allah dan manusia. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 267:
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik…”
Ayat ini menegaskan bahwa harta yang dikeluarkan melalui zakat bukan sekadar transaksi ekonomi, tetapi ibadah yang menuntut kejujuran, profesionalitas, dan keteladanan moral dari para pengelolanya.
Seorang pimpinan BAZNAS harus memahami bahwa setiap rupiah dana zakat adalah titipan umat yang wajib dipertanggungjawabkan, bukan hanya di dunia, tapi juga di hadapan Allah kelak.
Dalam konteks hukum positif Indonesia, pengelolaan zakat diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Pasal 3 menyebutkan bahwa tujuan pengelolaan zakat adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat, serta meningkatkan manfaat zakat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

Maka dari itu, pimpinan BAZNAS bukan hanya harus memahami prinsip keuangan dan manajemen modern, tetapi juga berwawasan Fiqih Zakat agar kebijakan yang diambil tetap berlandaskan syariat dan berpihak pada mustahik.
Agar BAZNAS Kalimantan Selatan dapat berperan optimal sebagai lembaga pemberdayaan umat, ada beberapa strategi utama yang patut dijalankan oleh pimpinan terpilih:
Transparansi dan Akuntabilitas Total
Zakat adalah dana publik umat Islam. Oleh karena itu, keterbukaan laporan, sistem audit rutin, serta akses publik terhadap informasi harus menjadi prioritas. BAZNAS perlu mengembangkan sistem digital dan publikasi terbuka agar kepercayaan masyarakat terus meningkat.
Pendekatan Fiqih dan Sosial dalam Pengelolaan Zakat
Seorang pimpinan BAZNAS harus memahami fiqih zakat secara mendalam: siapa yang wajib berzakat, siapa yang berhak menerima, serta jenis-jenis harta yang dizakati. Namun, di sisi lain, fiqih ini perlu diterjemahkan dalam pendekatan sosial kontemporer, agar zakat benar-benar berdampak pada pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.
Kolaborasi dengan Pemerintah dan Dunia Usaha
Zakat tidak bisa berdiri sendiri. Sinergi dengan pemerintah daerah dan sektor swasta akan memperluas jangkauan program zakat produktif, misalnya, pelatihan UMKM, pertanian modern, dan pendidikan vokasi.
Penguatan SDM dan Literasi Zakat
BAZNAS perlu menyiapkan tenaga amil yang profesional dan memahami nilai-nilai integritas, serta memperluas edukasi zakat kepada masyarakat. Zakat bukan sekadar kewajiban tahunan, tetapi sistem ekonomi yang menumbuhkan keadilan sosial.
Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan
Dalam menjalankan amanah, pimpinan BAZNAS harus menjadi contoh pemimpin yang moderat, tidak berpihak pada kelompok politik atau aliran tertentu. Zakat adalah milik seluruh umat, sehingga pengelolaannya harus mencerminkan semangat kebangsaan, toleransi, dan persaudaraan antarumat.
Islam menempatkan kepemimpinan sebagai amanah. Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi pengingat bahwa jabatan dalam lembaga zakat bukanlah tempat mencari kehormatan, melainkan ujian moral. Seorang pemimpin zakat sejati harus meneladani sifat-sifat Rasulullah, shidiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan kebenaran), dan fathanah (cerdas). Tanpa empat pilar itu, pengelolaan zakat akan kehilangan ruhnya.
BAZNAS Kalsel memerlukan figur yang tidak hanya cakap dalam manajemen, tetapi juga berjiwa sosial dan religius. Ia harus mampu berdialog dengan ulama, dekat dengan masyarakat, dan memahami aspirasi umat kecil. Sebab zakat bukan hanya angka dan laporan, melainkan ruh pengabdian untuk memuliakan manusia.
Kita tidak mencari pemimpin yang pandai berbicara, tetapi yang berani bekerja dalam senyap, menyalurkan manfaat tanpa pamrih. Figur semacam inilah yang dibutuhkan Banua, sosok yang mampu menjembatani syariat dan kesejahteraan, iman dan keadilan, spiritualitas dan profesionalitas.
Pada akhirnya, keberhasilan BAZNAS Kalsel tidak hanya ditentukan oleh besarnya penghimpunan dana, tetapi oleh kepercayaan umat yang tumbuh karena kepemimpinan yang amanah, adil, dan menenangkan.
Semoga dari proses seleksi ini lahir pemimpin zakat yang bukan hanya cerdas berpikir, tetapi juga ikhlas bekerja untuk umat, karena sesungguhnya, zakat adalah jalan menuju keberkahan bagi Banua, dan kepemimpinan di dalamnya adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT.

