Rumah dan Harapan Baru dari Program Pembiayaan Inklusif

0
AHYAT SARBINI

H.Ahyat Sarbini (Foto - Dok Pribadi).

Oleh H. Ahyat Sarbini

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan keadilan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat. Dorongan untuk mempercepat pelaksanaan Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Program Perumahan (KPP) menjadi langkah nyata yang patut diapresiasi.

Program ini bukan sekadar kebijakan keuangan, tetapi merupakan instrumen pemerataan kesejahteraan, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap pembiayaan formal.

Kehadiran KPP yang disinergikan dengan KUR menjadi terobosan baru pemerintah dalam menjembatani kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Dengan bunga rendah dan persyaratan yang lebih mudah, program ini membuka peluang bagi masyarakat pekerja informal, pelaku usaha kecil di bidang perumahan, hingga buruh konstruksi untuk memperoleh pembiayaan membangun atau merenovasi rumah.

Sebagaimana disampaikan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, pemerintah terus memperkuat komitmen menghadirkan rumah layak bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Provinsi Kalsel untuk menekan backlog perumahan dan mendorong tumbuhnya sektor properti rakyat sebagai pendorong ekonomi daerah.

Karikatur Ilustrasi – Desain Tim Redaksi.

Kami di Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Selatan melihat langkah ini sangat strategis. Di satu sisi, KUR dan KPP memperkuat sektor riil dan menciptakan lapangan kerja baru. Di sisi lain, program ini memberikan nilai tambah bagi masyarakat kecil agar mampu berdaya dan berkontribusi terhadap ekonomi daerah.

Sektor perumahan adalah penggerak multipel ekonomi; setiap rumah yang dibangun menghidupkan lebih dari 170 jenis industri turunan, mulai dari bahan bangunan, transportasi, hingga tenaga kerja lokal.

Dukungan Pemerintahan H Muhidin dan Hasnuriyadi Sulaiman serta sejumlah mitra pembangunan daerah terhadap pelaksanaan Akad Massal KUR dan KPP menunjukkan sinergi nyata antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Kolaborasi seperti inilah yang dibutuhkan untuk memperkuat ekosistem pembangunan inklusif dan berkelanjutan di Banua.

Melalui sinergi ini, kita berharap masyarakat Kalimantan Selatan tidak hanya menjadi penonton dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi pelaku utama. Akses ke pembiayaan murah, perumahan layak, dan kesempatan berusaha yang lebih luas akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan ekonomi di daerah.

Pada akhirnya, percepatan program Akad Massal KUR dan KPP bukan sekadar momentum seremoni, tetapi langkah strategis menuju kemandirian ekonomi rakyat. Inilah saatnya kita memastikan bahwa setiap warga Banua memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, bekerja, dan memiliki rumah yang layak di tanah kelahirannya sendiri.

*Penulis adalah Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Selatan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!