Pencegahan Korupsi Adalah Tanggung Jawab Moral ASN

0
YAMIN DAN KORUPSI

Foto - Dok Diskominfotik Banjarmasin.

Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR menegaskan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi bukan hanya menjadi urusan aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral seluruh aparatur sipil negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin tentang Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, di Rattan Inn Hotel, Senin (13/10).

Dalam sambutannya, Wali Kota Yamin menekankan bahwa kerja sama antara Pemko dan Kejari Banjarmasin merupakan langkah konkret membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

“Pemerintahan yang bersih dan berintegritas adalah pondasi utama pelayanan publik yang efektif. Pencegahan korupsi bukan hanya tugas aparat hukum, tapi tanggung jawab moral setiap ASN untuk menjaga amanah publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memperkuat integritas lembaga pemerintahan. Melalui MoU tersebut, Pemko Banjarmasin akan memperluas edukasi hukum, pembinaan integritas, serta pendampingan bagi para ASN di berbagai instansi daerah.

“Kita ingin aparatur lebih paham risiko hukum dari setiap kebijakan dan keputusan yang diambil. Dengan penyuluhan hukum, mereka akan lebih berhati-hati, profesional, dan menjunjung tinggi etika publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Yamin mengajak seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemko Banjarmasin untuk menjadikan MoU ini sebagai momentum introspeksi dan penguatan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, serta integritas pribadi.

“Pencegahan korupsi bukan hanya urusan aturan, tapi cerminan karakter dan kepribadian. Karena itu, bekerjalah dengan hati, junjung tinggi kejujuran, dan dahulukan kepentingan masyarakat,” tegasnya menutup sambutan.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, pimpinan perangkat daerah, serta sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemko Banjarmasin. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan terbentuk budaya birokrasi yang berintegritas dan pemerintahan yang benar-benar bersih dari praktik korupsi.(Ridzky Husna).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!