Muhidin Lantik 164 PPPK dan Serahkan SK CPNS Lulusan IPDN
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melantik 164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan menyerahkan SK CPNS kepada enam lulusan IPDN di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (13/10/2025) (Foto - Dok MC Kalsel).
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melantik 164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II yang terdiri dari 128 tenaga guru dan 36 tenaga kesehatan (nakes).Pelantikan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada enam lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Kegiatan berlangsung di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, pada Senin (13/10/2025) dan dihadiri jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta perwakilan instansi terkait.
Gubernur Muhidin menegaskan bahwa amanah sebagai aparatur negara harus dimaknai sebagai bentuk pengabdian dan tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Semoga para PPPK yang dilantik hari ini dapat memberikan kinerja terbaiknya untuk mendukung jalannya roda pemerintahan di lingkungan Pemprov Kalsel,” ujar Muhidin.
Ia juga menyampaikan pesan khusus kepada enam lulusan IPDN yang baru menerima SK CPNS, yang rencananya akan ditempatkan sebagai ajudan Gubernur, Wakil Gubernur, maupun Sekretaris Daerah.
“Mereka harus siap belajar dan mengabdi. Penempatan ini adalah awal dari tanggung jawab besar sebagai calon pemimpin birokrasi masa depan,” katanya.
Muhidin menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, ASN baru harus menjadi bagian dari perubahan menuju birokrasi yang bersih, melayani, dan berorientasi hasil.
“ASN harus menjadi teladan dalam bekerja dan bersikap. Pengabdian hari ini akan menentukan wajah pemerintahan Kalimantan Selatan di masa depan,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan agar ASN tidak sekadar menjalankan tugas administratif, melainkan menjadi penggerak inovasi dan pelayanan publik yang cepat dan adaptif.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat sistem pembinaan aparatur melalui pelatihan dan peningkatan kompetensi ASN di berbagai sektor, terutama pendidikan dan kesehatan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kalsel untuk menciptakan birokrasi yang efisien, tangguh, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pelantikan 164 PPPK dan penyerahan SK CPNS lulusan IPDN ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.(Olpah Sari).
