UMKM Kalsel Terpetakan, Kebijakan Lebih Tepat
Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan UMKM melalui Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) Tahun 2025.(Foto - MC Kalsel).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah mendorong percepatan pendataan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT). Upaya ini diyakini akan menjadi langkah penting untuk memperkuat basis data yang lebih akurat dan terintegrasi, sehingga program pemberdayaan UMKM bisa lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai mengatakan, pendataan lewat SIDT merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dikembangkan Kementerian Koperasi dan UKM RI. Sistem ini tidak hanya menjadi wadah pencatatan UMKM, tetapi juga membuka akses bagi pelaku usaha untuk mendapatkan berbagai program pendukung dari pemerintah maupun dunia usaha.
“SIDT menjadi pintu masuk menuju satu data UMKM di Kalsel. Dengan data yang valid, setiap kebijakan, bantuan, hingga pembiayaan bisa lebih terarah, transparan, dan menyentuh pelaku UMKM yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya,di sela-sela dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan UMKM melalui Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) Tahun 2025 Banjarbaru. Kamis (25/09/2025).
Berdasarkan Basis Data Tunggal UMKM per 31 Desember 2024, Provinsi Kalsel telah mendata lebih dari 509 ribu UMKM, terdiri dari 507.230 usaha mikro, 2.201 usaha kecil dan 335 usaha menengah.
Dari jumlah tersebut, Kabupaten Banjar tercatat sebagai wilayah dengan pelaku UMKM terbanyak, yakni mencapai 67.655 unit usaha.
UMKM di Kalsel mayoritas bergerak di sektor perdagangan besar dan eceran, diikuti sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum, serta industri pengolahan.
Dengan mendaftar di SIDT, pelaku UMKM akan lebih mudah mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), memperoleh akses ke program pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta mendapatkan kesempatan mengikuti program pelatihan dan inkubasi bisnis.
Selain itu, keterhubungan dengan sistem nasional juga akan membantu UMKM lokal memperluas jaringan pemasaran, termasuk masuk ke ekosistem digital dan kerja sama dengan pihak swasta.
Lebih jauh Gusti Yanuar Noor Rifai menjelaskan Pemprov Kalsel menargetkan seluruh UMKM di Banua dapat tercatat dalam SIDT dalam beberapa tahun ke depan.
Dengan begitu, pembangunan ekonomi berbasis UMKM bisa lebih terarah sekaligus mendorong Kalsel semakin maju sebagai pusat perdagangan dan industri kreatif di Kalimantan.
“Satu data UMKM bukan sekadar administrasi, tapi sebuah langkah maju bagi Kalsel untuk memastikan pelaku usaha kecil menjadi pilar kuat dalam pembangunan ekonomi daerah,” tandasnya.(Olpah Sari).
