Gubernur Minta Bank Kalsel Segera Urus Izin Bank Devisa

0
BANK KALSEL TOP 2

Foto Ilustrasi - Salah satu aktivitas di Kantor Bank Kalsel. (Foto-Humas Bank Kalsel).

Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin sangat memberikan perhatian penuh bagi perkembangan kemajuan Bank Kalsel. Entitas daerah ini pun setiap saat selalu diatensi agar berkembang semakin maju dan profesional.

Terlebih saat ini Bank Kalsel digadang-gadangkan menjadi Bank Devisa.Dia pun mengimbau manajemen Bank Pembangunan Daerah ini untuk segera mengurus perizinan menjadi Bank Devisa.

Hal ini dilkemukakan Gubernur H Mudihin usai menghadiri Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Kelapa Sawit Berkelanjutan dan Pengembangan Peternakan Sapi Berkelanjutan Terintegrasi Perkebunan, Tanaman Pangan, Kehutanan dan Pertambangan (P2SBPTKP)”,Kamis (7/8/2025) di Gedung Dr KH Idham Chalid, Banjarbaru.

Gubernur H. Muhidin menyampaikan perhatiannya terkait belum terdaftarnya Bank Kalsel sebagai bank devisa, yang berdampak pada tidak bisa diterbitkannya Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO) dari Kalimantan Selatan untuk sejumlah hasil ekspor, yang akhirnya harus didaftarkan di daerah lain seperti Surabaya.

“Kondisi ini tentu berdampak pada berkurangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita. Oleh karena itu, saya himbau agar Bank Kalsel segera mengurus izin menjadi bank devisa,” tegasnya.

Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO) dari Kalimantan Selatan, yang diterbitkan oleh Instansi Penerbit SKA setempat,banyak didaftarkan ke daerah lain, terutama saat melakukan kegiatan ekspor. Hal ini karena SKA merupakan dokumen penting yang menyatakan asal usul barang ekspor, dan seringkali menjadi persyaratan dalam perjanjian perdagangan internasional.

Sementara itu syarat menjadi bank devisa meliputi volume usaha harus mencapai jumlah tertentu, kemampuan memobilisasi dana, kesehatan bank, infrastruktur, dan kompetensi SDM bank berpengalaman dalam valuta asing.(Olpah Sari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!