Banjarmasin Segera Bentuk Koperasi Merah Putih

0
KOPERASI MAHLI UTAMA

Staf Ahli Kementerian Pertanian RI, Achmad Al Asy Ary Hamzah, berbincang serius dengan Plh Sekdako Banjarmasin, Dr Machli Riyadi.(Foto-Diskominfotik Banjarmasin).

 

Sikap Pemerintah Kota Banjarmasin garis lurus dengan Pemerintah Pusat, benar-benar selaras.Setidaknya komitmen ini diwujudkan pemerintahan Yamin-Ananda mendukung program-program penting Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu komitmen itu adalah rencana percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di kota Seribu Sungai. Pemerintah Kota Banjarmasin akan mendukung penuh proses pendirian koperasi ini, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui berbagai usaha bersama, seperti simpan pinjam, pertanian, perdagangan, dan layanan lainnya. 

Program ini juga bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal, dan menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi.

Hal ini diungkapkan langsung Plh Sekdako Banjarmasin, Dr Machli Riyadi usai menerima kunjungan khusus Kementerian Koperasi Republik Indonesia, yang dipimpin Staf Ahli Kementerian Pertanian RI, Achmad Al Asy Ary Hamzah, Rabu sore (21/05/2025).

 

Pertemuan Kementerian Koperasi dan Kementerian Pertanian dengan Pemerintah Kota Banjarmasin di Ruang Rapat Sekdako Banjarmasin. (Foto-Diskominfotik Banjarmasin).

Kunjungan Kementerian Kementerian Koperasi Republik Indonesia merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kami berkomitmen untuk segera merealisasikan musyawarah di seluruh kelurahan. Paling lambat tanggal 28 Mei mendatang, musyawarah pembentukan koperasi harus sudah terlaksana di 52 kelurahan se-Kota Banjarmasin,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Banjarmasin sendiri  akan mendukung penuh proses pendirian koperasi ini, termasuk pembiayaan notaris sebagai bagian dari fasilitasi agar masyarakat tidak terbebani.

Machli sangat mengapresiasi kunjungan sejumlah perwakilan kementerian. Ia  menilai pencerahan dari Staf Ahli Menteri Pertanian, memberikan semangat baru bagi Pemerintah Kota Banjarmasin untuk segera mengimplementasikan kebijakan ini demi kesejahteraan masyarakat.

“Ini merupakan terobosan luar biasa. Koperasi Merah Putih nantinya dapat menjadi solusi permodalan masyarakat serta bisa menjalankan beragam jenis usaha seperti koperasi simpan pinjam, distribusi gas LPG, hingga pendirian klinik atau toko obat sesuai potensi dan kebutuhan wilayah masing-masing,” ujarnya.

Sekedar diketahui Koperasi Merah Putih bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan ekonomi dan kemandirian masyarakat. Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal dan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat.

Sebelumnya di Jakarta, dikutip dari Tempo.Co, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap Desa/Kelurahan adalah sebesar Rp.3 Miliar, modal tersebut adalah bentuk pinjaman bukan hibah. Sumber pendanaannya sendiri berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (Ridzky Husna).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!