Pengusulan Kandidat Komisaris Bank Kalsel Sesuai Aturan
Komisaris Utama Independen Bank Kalsel Hatmansyah bersama Jurnalis Senior CNN Indonesia, Muhammad Risanta. Tahun 2025 Hatmansyah mengundurkan diri Sebagai Komisaris Utama Bank Kalsel.
Ditengah desas-desus kandidat calon Komisaris Bank Kalsel ada keluarga Gubernur Kalsel, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sepanjang memenuhi kualifikasi dan persyaratan hal itu tidak perlu dipermasalahkan. Karena apa yang diajukan Bank Kalsel ke OJK sudah memenuhi persyaratan.
Hal ini ditegaskan Kepala OJK Provinsi Kalsel, Agus Maiyo dalam media update di Banjarmasin, Kamis (24/04/2025). Agus juga menekankan bahwa proses seleksi dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Yang diajukan Bank Kalsel sudah memenuhi persyaratan dan aturan, sehingga secara umum tidak ada masalah,” tegasnya.

OJK sendiri menurutnya sudah menerima usulan calon Komisaris baru yang diajukan Bank Kalsel. Dia pun tak menepis jika salah satu kandidatnya adalah anak Gubernur Kalsel, H Muhidin.Kendati begitu, pihaknya tetap menjalankan prosedur seleksi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, jumlah Komisaris sesuai jumlah Direksi.
“Dari empat Komisaris ini terdapat dua independen dan dua komisaris biasa.Hal ini sesuai dengan aturan OJK dan dari apa yang diusulkan Bank Kalsel itu sudah memenuhi persyaratan,” katanya lagi.

Disisi lain menurutnya dalam seleksi ini juga, kelengkapan dokumen-dokumen dan persyaratan calon komisaris menjadi perhatian OJK untuk menindaklanjutinya.Para kandidat ini nantinya juga akan mengikuti fit and proper test.
Sekedar diketahui Persyaratan menjadi komisaris di Bank Pembangunan Daerah (Bank PBD) seperti Bank Kalsel. umumnya meliputi kesehatan jasmani dan rohani, integritas, kepemimpinan, pengalaman, dan pengetahuan di bidang keuangan dan perbankan.
Selain itu, calon komisaris harus memiliki dedikasi tinggi untuk memajukan perusahaan dan memahami manajemen perusahaan serta penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Olpah Sari).
