Jangan Bawa Jimat – Rajah dan Obat Kuat ke Tanah Suci

0
RANO

Ratno Timur bersama salah satu Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Kalsel.

Musim haji 1446 Hijriyah tak terasa tinggal menghitung bulan.Jutaan jamaah haji seluruh dunia bakal menuju tanah suci. Mereka pun mempersiapkan segala-galanya, mulai fisik hingga perlengkapan selama menjalankan ibadah haji.

Meskipun begitu ada aturan yang harus diikuiti jamaah haji saat berangkat ke tanah suci. Karena itu jamaah diminta untuk tidak membawa barang berlebihan, termasuk membawa benda-benda yang dilarang menggunakan pesawat.

Humas Kemenag Balangan, Ratno Timur, mengingatkan jamaah agar memperhatikan aturan dan larangan, baik dari maskapai penerbangan hingga larangan-larangan dari Kerajaan Saudi Arabia yang harus dipatuhi para jamaah.

Pemerintah Saudi Arabia sendiri sangat melarang jamaah haji membawa barang-barang berbahaya secara hukum, mulai senjata api, senjata tajam, obat-obatan terlarang hingga jimat, rajah, serta benda-benda yang dikaitkan dengan praktik spiritual tertentu.

 

Humas Kemenag Balangan, Ratno Timur.

“Benda-benda seperti jimat dan rajah itu sangat dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi karena dikategorikan sebagai barang yang berkaitan dengan praktik sihir. Di sana, praktik sihir merupakan pelanggaran hukum berat yang bisa berujung pada hukuman serius, bahkan penjara atau deportasi,” tegas Ratno.

Ratno sendiri bukan asal bicara.Karena pria yang dikenal low profile memiliki pengalaman tersendiri saat mendampingi para jamaah haji beberapa tahun lalu dan menemukan masih saja aja ada jamaah yang tidak mengindahkan imbauan pihak Kemenag maupun Petugas Penyelenggara Ibadah Haji.

Ratno mengimbau pula kepada para jamah, meskipun beberapa barang lain seperti rokok, jamu, dan obat kuat tidak secara langsung dilarang, namun tetap memiliki risiko untuk disita oleh petugas di bandara atau otoritas keamanan di Arab Saudi. Apalagi jika dibawa dalam jumlah besar tanpa keterangan resmi atau resep medis.

“Obat kuat dan jamu yang tidak memiliki label resmi atau tidak terdaftar secara medis bisa dianggap mencurigakan. Petugas bisa menyita barang-barang tersebut dan bisa jadi akan mempersulit jamaah itu sendiri selama proses pemeriksaan,” ujarnya mengingatkan kembali.

 

Foto Ilustrasi – Jamaah haji.

Ratno yang pernah meniti karir sebagai pelayar dan Jurnalis ini, meminta seluruh jamaah haji khusus dari Balangan sekitarnya untuk benar-benar memperhatikan daftar barang yang diperbolehkan dan dilarang. Ia juga menyarankan agar jamaah berkonsultasi dengan petugas haji atau panitia keberangkatan sebelum mengemas koper mereka.

“Kami sangat menyarankan agar jamaah fokus membawa barang-barang yang memang dibutuhkan untuk ibadah dan keperluan pribadi yang sesuai aturan. Jangan membawa barang-barang yang tidak perlu, apalagi yang sudah jelas dilarang,” tambahnya.

Sebagai upaya pencegahan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) daerah juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para calon jamaah, baik melalui pertemuan rutin, penyuluhan, maupun media informasi lainnya.

“Kami tidak ingin ada jamaah yang terhambat atau bahkan gagal berangkat karena persoalan yang sebenarnya bisa dihindari sejak awal. Semoga ibadah haji tahun ini berjalan lancar dan semua jamaah bisa menjadi haji yang mabrur,” pungkasnya. (Muhammad Irfani).

Muhammad Irfani – Jurnalis Economic Travelling.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!