Mengapa Terseret Arus Plagiasi
Penulis Abdul Munir, saat menyelesaikan Studi di London, Inggris.
Oleh : Abdul Munir
Menelaah dari kenyataan dan pengalaman membimbing mahasiswa perilaku plagiarisme tak menunjukkan tanda-tanda menurun apalagi berakhir. Bahkan dengan anjuran normatif “peneliti dilarang melakukan plagiasi, ….” dan lembar surat penyataan, fenomena ini selalu ada. Namun itu akankah menghentikan langkah mahasiswa melakukan perbuatan plagiasi?
Kalau dahulu plagiasi dilakukan melalui penjiplakan dengan cara mengetik atau menyalinnya kembali. Namun, beberapa tahun belakangan ini teknologi komputer menyediakan sebuah fitur copy paste untuk melakukan penjiplakan naskah, yakni hanya dalam hitungan jam dapat diakses sebuah skripsi atau tesis. Baik dahulu maupun sekarang pengerjaan karya tulis ilmiah tersebut sama-sama menggunakan jasa joki.
Bagaimanapun caranya, plagiat tentu merugikan orang lain juga diri sendiri. Fenomena itu sudah menggejala dari mahasiswa ke mahasiswa hingga dosen, dikarenakan kesempatan mengakses jurnal online kian mudah.
Di saat mahasiswa merampungkan tugas akhir perkuliahan kebanyakan mereka meng-copy paste tersedia di Google Scholar. Selain dibantu orang lain perilaku yang lebih parah adalah menjiplak skripsi atau tesis dari kakak tingkat mereka dengan hanya mengganti beberapa kata tertera di dalam judul dan memperbarui serta menyesuaikan data time series-nya. Makanya kita sering menemukan judul yang nyaris sama antara mahasiswa yang terdahulu dengan sekarang.

Kita boleh skeptis dong dengan keberadaan plagiasi yang makin nyata di kalangan mahasiswa. Dapat dimaklumi, karena penyebab terjadinya plagiasi disebabkan oleh kurangnya keterampilan menulis serta masalah manajemen waktu dan kepemisifan di lingkungan belajar-mengajar.
Plagiasi di kalangan mahasiswa yang sedang menunaikan tugas akhir perkuliahan tampaknya tidak bisa dihindari karena keterbukaan akses jurnal ilmiah yang dengan mudah bisa di-copy paste sebanyak-banyaknya. Penyebab sering terjadi plagiasi, antra lain adalah ketidakmampuan dalam komposisi bahasa.
Tak hanya itu indikasi lainnya adalah kurangnya tugas merangkum dari tiap mata kuliah. Selain itu disebabkan tidak optimalnya bimbingan dan konsultasi atau konseling, termasuk mata kuliah Pendidikan Agama dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Padahal ketiga mata kuliah ini diharapkan turut berperan preventif menghindari perilaku plagiarisme.
Kejahatan intelektual kontemporer ini muncul sekitar dua dasawarsa belakangan, sejak munculnya akses internet dari Google Academia. Plagiasi tidak saja dikatakan maladavtive behavior melainkan juga dikategorikan dalam the hidden crime, dark number dan secret deviance sebab menyangkut perilaku yang tak mampu beradaptasi, kejahatan atau pelanggaran yang tersembunyi, privasi dan jumlah kuantitas kejadiannya tidak banyak terekspos. Penyimpangan ini disebut nonmaccious criminals karena perbuatan itu acap tanpa sepengetahuan pelakunya (Kemal, 2000: 1.10- 2.12).

Penyimpangan ini digolongkan dalam teori induk ilmu pengetahuan yakni Humaniora, karena menganut falsafah “Manusia dilahirkan dengan fitrah kesucian hanya lingkunganlah yang membentuk dan mengubahnya”, teori Tabula Rasa John Locke.
Kemudian dari sudut Psikologi Pendidikan, yakni perilaku anak didik ditempa dan dikembangkan oleh tiga faktor Pendidikan (guru, pelajaran dan lingkungan).
Selanjutnya terkait Kriminologi, yaitu dikategorikan dalam tindak pidana pelanggaran. Teori kriminal perilaku menyimpang menyatakan tentang Mens Rea dan Actus Reus, yaitu terjadinya kejahatan (intellectual crime) dikarenakan adanya niat dan kesempatan yakni kesempatan mengakses jurnal online dan meng-copy paste isinya.
Di samping itu terdapat pula teori Mala Prohibita, yaitu kejhahatan atau penyimpangan yang terjadi seiring dengan perubahan sosial dan teknologi dalam masyarakat. Masalah plagiasi juga sudah diatur dalam Permen Diknas Nomor 17 tahun 2010, Bab 1, pasal 1:
”Plagiasi adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.” (Google).

Bagaimanakah dampak plagiasi terhadap kualitas karya ilmiah skripsi dan tesis? Di sini peneliti (penulis) ingin mengetahui sampai sekritis apa dampak plagiasi terhadap kualitas karya ilmiah skripsi dan tesis?
Definisi Plagiasi
Definisi plagiasi menurut Center for Humanities and Innovation Studies, International Journal of Humanities and Innovation (IJTH) Vol.1 No.1 (2018:17-25). Ethics perspective and regulation of plagiarism in Higher Education, Henki Wijaya (Sekolah Tinggi Filsafat Jaffray Makassar, Indonesia) dan Kara Elizabeth Gruber (Columbia Interational University, South Carolina, US), disimpulkan bahwa hasil tulisan seseorang berasal dari opini dan bahasa orang lain, termasuk kolusi dan cuplikan-cuplikan ide penulis lain, yang dianggapnya milik dia sendiri tanpa menuliskan sumbernya.
Selanjutnya (Mohammed et al.) menjelaskan penyebab terjadinya plagiasi di kalangan akademisi karena ketidakpahaman terhadap definisinya, ketidakmampuan mengatur waktu, tidak terampil menulis, dan unsur ketidaksengajaan.
Herman Maurer, Frank Kappe dan Bilal Zaka (University of Technology, Austria) dalam jurnal bertajuk Plagiarism-A Survey mendeskripsikan definisi plagiasi sebagai berikut menjadikan tulisan orang lain menjadi tulisannya sendiri.
Tak hanya itu plagiasi adala menjiplak ide penulis lain, dan tidak mencantumkan tanda kutip ketika mengutip langsung. Plagiasi juga diartikan salah menuliskan sumbernya, mengubah kata dan struktur kalimat tanpa pemberitahuan, terlalu banyak menggunakan kata-kata penulis lain.

Selain itu plagiasi lebih jauh diperjelas lagi dengan antara lain, accidental (secara kebetulan), unintentional (ketidaksengajaan), intentional (kesengajaan), dan self-plagiarism (plagiasi sendiri) yaitu apabila tulisan yang sama diterbitkan untuk penerbitan yang lain.
Modus Plagiasi
Hasil observasi sementara menunjukkan hanya ada dua orang yang ternyata menjiplak skripsi tahun sebelumnya. Namun sebagian besar melakukannya dengqan copy paste sementara yang menggunakan jasa pihak lain belum dapat dipastikan, walaupun ada seorang mahasiswa yang mengaku bersedia mengerjakan skripsi temannya dengan imbalan balas jasa Rp.500.000 per bab.
Melalui wawancara dengan mahasiswa, pada umumnya mereka tidak setuju bahkan mengeluhkan dengan keberadaan Turnitin sebagai alat penditeksi plagiasi. Ini menggambarkan bahwa mereka tidak mau dan merasa risih karya tulis ilmiah tersebut diketahui ada unsur plagiat atau copy paste-nya.
Perilaku plagiarisme ini dilakukan mereka melalui banyak cara, seperti penjiplakan secara utuh sebuah skripsi atau tesis dengan catatan menyesuaikan data time series, nama, tahun, dan sedikit kata-kata dalam judul. Cara lainnya adalah pencurian tulisan online, dan pengerjaan oleh orang lain. Sangat disayangkan, hasil jiplakan itu terkadang tidak terbaca oleh dosen pembimbing saat konsultasi dan para penguji ketika ujian karena faktor waktu, kesempatan dan kesibukan serta “kemampuan”.
Ternyata setelah melakukan plagiasi mahasiswa mengecoh Turnitin dengan memanipulasi mengubah diksi, kalimat dan cara typo untuk mengecoh diteksi plagiasi atau ingin menurunkan persentase plagiasi dari aplikasi Turnitin menjadi 40% ke bawah. Namun, setelah lolos Turnitin biasanya wacana copy paste dikembalikan untuk diunggah ke dalam jurnal online dan dicetak di hard cover untuk ditandatangani pembimbing, ketua jurusan dan ketua Perguruan Tinggi.
Konklusi dan Rekomendasi
Dari sejumlah karya ilmiah yang telah dibuat oleh sebagian besar mahasiswa S1 dan S2, penulis menemukan jawaban mengapa mahasiswa melakukan plagiasi?
Hal ini dikarenakan oleh keterbukaan akses informasi secara online, tersediannya Google Scholar menyediakan jurnal skripsi yang lengkap, serta Kemudahan melakukan copy paste dengan kunci ctrl+c dan ctrl+v
Hal tak kalah pentingnya adalah bantuan jasa orang lain sebagai “konsultan” penulisan skripsi dan/atau tesis, Keterbatasan kemampuan mahasiswa dalam penulisan karya ilmiah.
Hasil deteksi Turnitin menujukkan tingkat persentase plagiasi tinggi dari40% hingga 90% lebih. Yang terdeteksi dari bab 1 sampai bab 5 dengan persentase tertinggi ada pada bab 2.
Akibat dari temuan aplikasi Turnitin, mahasiswa menurunkan persentase plagiasinya dengan cara parafrase yang kurang tepat dan melakukan typo (pengrusakan suku kata).
Dampak plagiasi yang terdapat dalam lembaran skripsi/tesis disimpulkan menjadi empat masalah pokok secara berurutan dari yang terbesar hingga terkecil, yaitu : 1) Salah Diksi, 2) Typo, 3) Bilingual, dan 4) Kohesi dan Koherensi (kerunutan dan keruntutan dalam wacana).
Pada saat seminar dan ujian, mahasiswa tiidak maksimal menjelaskan materi, tidak sanggup menjawab pertanyaan-pertanyaan penguji, tidak fokus ketika berdiskusi, dan merevisi tulisannya. Akhirnya akibat buruk yang akan terjadi apabila skripsi dan tesis hasil jiplakan diunggah ke jurnal online dan menjadi hard cover maka akan terlintas gambaran tentang rendahnya kualitas mahasiswa dan kampusnya.
Sekaitan dengan masalah ini penulis merekomendasikan agar kiranya memaksimalkan proses belajar-mengajar yang berkaitan dengan Komposisi Bahasa Indonesia, Tugas merangkum,Bimbingan dan Konsultasi, Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

