Gandeng Kementerian UMKM, PNM Tegaskan Komitmen Peningkatan Literasi Usaha Nasabah

0
PNM MENTERI UMKM

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman Bersama Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi. (Foto - Humas PNM).

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berkomitmen dalam meningkatkan literasi usaha dan pemberdayaan pengusaha ultra mikro di Indonesia. Komitmen ini diwujudkan dengan menggandeng Kementerian UMKM menghelat Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar di Auditorium Universitas Tanjungpura, Senin (12/03/2025).

Kolaborasi ini juga direalisasikan dengan penyerahan sebanyak 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Barat.

Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen PNM dalam membangun ekosistem usaha yang lebih berdaya dan berkelanjutan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan.

Sebagai bagian dari program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU), PNM tidak hanya memfasilitasi perizinan usaha bagi nasabahnya tetapi juga memberikan pelatihan literasi usaha dan pendampingan yang berfokus pada legalitas bisnis serta strategi pengembangan usaha.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman nasabah terhadap aspek hukum usaha, akses permodalan, dan strategi bisnis yang berkelanjutan, terutama dalam mendorong kegiatan usaha UMKM untuk tumbuh pada Ramadan 2025.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menekankan pentingnya kolaborasi antara PNM dan Kementerian UMKM dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.

“Total sertifikasi perizinan yang diserahkan dalam kegiatan ini mencapai 9.402 sertifikat, termasuk 1.000 NIB yang diterbitkan melalui koordinasi dengan PNM. Selain itu, Bank Indonesia turut mendukung UMKM dengan memberikan 300 sertifikasi halal bagi pengusaha kecil,” terang Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.

 

Foto – Dok Humas PNM.

Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menyampaikan bahwa secara nasional, PNM telah memfasilitasi penerbitan NIB bagi 2.252.850 nasabah. Menurutnya, legalitas usaha bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing pengusaha mikro.

“Hingga saat ini kami telah memfasilitasi sekitar 2.2 juta nasabah dalam mendapatkan NIB. Legalitas usaha menjadi modal dasar mereka untuk bertransaksi dengan pihak lain, termasuk mendapatkan akses pendanaan atau pembiayaan,” jelas Arief.

PNM terus berkomitmen untuk memperkuat ekosistem literasi usaha melalui pendekatan yang holistik, dengan mendorong kolaborasi antara pemerintah, dan stakeholder lainnya. Dengan peningkatan akses terhadap edukasi bisnis dan legalitas usaha, PNM optimis bahwa nasabah PNM Mekaar akan semakin mandiri dan mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerahnya.

Kota Pontianak sendiri merupakan daerah pertama di Indonesia yang menggelar Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro. Festival ini merupakan inisiatif nasional yang akan dilaksanakan di 18 provinsi lainnya untuk mendorong percepatan sertifikasi bagi para pelaku UMKM.( Fikri Husaini-Risanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!