Banjarmasin Menuju Kota Sehat, Saatnya Jamban Apung Diganti

0
KOTA SEHAT UTAMA

Foto Ilustrasi - Salah Satu kawasan pemukiman bersih dan sehat di Banjarmasin.(Foto-Ridzky Husna).

Pemerintah Kota Banjarmasin benar-benar serius mengubah Banjarmasin menjadi kota sehat.Seperti diketahui Kota sehat adalah kondisi kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk. Pencapaian kondisi ini dilakukan melalui penerapan tatanan dan kegiatan yang terintegrasi

Program Kota Sehat merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang sehat di setiap kota. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan fisik, sosial, dan budaya.

Terkait ini Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, bersama sang Wakil Wali Kota, Arifin Noor serta jajaran mempersiapkan Banjarmasin menuju kota sehat. Seluruh lintas SKPD yang tergabung dalam Forum Kota Sehat Banjarmasin pun dikumpulkan, sebagai bagian dari langkah strategis dalam rangka Persiapan Verifikasi Penyelenggaraan Kota Sehat 2025.

Wali Kota Ibnu Sina mengungkapkan dalam setengah bulan terakhir pihaknya sesegera akan membentuk tim terpadu untuk memaksimalkan kinerja dilapangkan serta melengkapi dokumen-dokumen yang ada agar terpenuhi.

“Kami membentuk tim terpadu, yang nanti dibawah Asistensi 1, kemudian juga Bappeda, Dinkes, Dishub, Disdik dan sebagainya. Karena ada 30 SKPD yang dilibatkan,” ujar Ibnu Sina saat memberikan arahan, di Balai Kota Banjarmasin, Jumat (17/01/2025).

 

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina saat memberikan arahan terkait Kota Sehat. (Foto-Diskominfotik Banjarmasin).

Salah satu langkah krusial adalah di lapangan pihaknya sudah bekerjasama untuk melaksanakan sanitasi yaitu merobohkan jamban apung dipinggiran sungai yang diganti dengan WC umum menggunakan bio filter agar warga Banjarmasin Stop BAB Sembarangan.

“Itu sudah sangat memenuhi persyaratan sanitasi yang baik, saya sebagai Ketua Akkopsi Pusat, berharap Banjarmasin harus menjadi kota sehat, sanitasinya selesai. Karena kita diuntungkan mempunyai perusahan daerah yang menangani masalah limbah cair, itu tidak ada ditempat lain,” harap Ibnu Sina.

Maka dari itu ujarnya, untuk mencapai target 80% Open Defikasion Free (ODF) agar layak disebut ‘kota sehat’ secara nasional, 4 Kelurahan yang ada di Kota Banjarmasin sudah tidak ada lagi BABS (Clear).

“Persyaratan kota sehat itu minimal 80% ODF jadi bebas dari Buang Air Besar Sembarangan, 4 kelurahan yang sudah diclear kan sudah tidak ada lagi kan BABS,” tegasnya.

Open Defecation Free (ODF) adalah deklarasi resmi yang menyatakan bahwa suatu wilayah bebas dari buang air besar sembarangan. ODF merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan sanitasi masyarakat.
Buang air besar sembarangan (BABS) adalah praktik membuang kotoran di tempat terbuka, seperti ladang, hutan, sungai, pantai, atau semak-semak. BABS dapat menyebabkan penyebaran penyakit berbasis lingkungan. (Ridzky Husna).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!