Kado Indah Penghujung Pemerintahan Ibnu Sina – Arifin Noor
Banjarmasin Is The Best, meraih penghargaan bergengsi dalam bidang pelayanan publik. (Foto-Dok Diskominfotik Banjarmasin),
Banjarmasin Raih Predikat A untuk Kepatuhan Pelayanan Publik
Prestasi Banjarmasin kian bersinar di penghujung pemerintahan Ibnu Sina dan Arifin Noor. Sederet penghargaan pun terus menambah koleksi terbaik bagi Pemerintah Kota Banjarmasin, yang sudah mencapai empat ratus lebih.Ini pun menjadi kado manis penghujung pemerintahan kedua pemimpin idola Banjarmasin.
Memasuki pertengahan Desember 2024, Wali Kota Banjarmasin kembali tersenyum bahagia. Karena Kota Banjarmasin meraih penghargaan bergengsi dalam bidang pelayanan publik.Banjarmasin pun dianugerahi predikat terbaik predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan. Penghargaan bergensi ini pun diterima langsung Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, di Swiss-Belhotel Banjarmasin, Rabu (11/12/2024).
Banjarmasin pun salah satu kota yang termasuk sebagai penyelenggara layanan yang masuk dalam Zona Hijau atau kategori dengan Opini Kualitas Tertinggi . Nilai ini menempatkan Kota Banjarmasin dalam zona hijau, yang berarti kualitas pelayanan publik yang sangat baik. Kategori predikat A, dengan nilai kepatuhan 95,45.
Wali Kota Banjarmasin dua periode ini pun mengaku bersyukur dengan raihan terbaik bagi kota Banjarmasin. Pihaknya pun sangat berterima kasih kepada kepada Ombudsman Republik Indonesia yang memberikan penganugerahan ini.
“Alhamdulillah Predikat A Zona Hijau dengan nilai 95,45 tentu sangat menggembirakan. Ini merupakan hasil kerja keras kami di berbagai instansi seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dukcapil, dan PTSP, yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.

Menurutnya, pencapaian ini merupakan hadiah terbaik bagi warga Kota Banjarmasin menjelang akhir tahun.
“Masyarakat Banjarmasin sudah terlayani dengan sebaik-baiknya. Jika ada keluhan terkait pelayanan, kami segera menanganinya dengan cepat. Intinya, kalau bisa dipercepat, jangan diperlambat; kalau bisa dipermudah, jangan dipersulit dan jika bisa selesai hari ini, jangan ditunda sampai besok,” tegasnya.
Kendati demikian, Ia juga meminta semua jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin hingga Kelurahan, agar keberhasilan ini harus dijaga dan dipertahankan.
“Kita tidak boleh berpuas diri. Pelayanan publik bersifat fluktuatif, jika kita berhenti dan bangga dengan pencapaian ini, maka bukan tidak mungkin nilai kepatuhan kita akan turun. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan,” ucapnya mengingatkan
Ibnu Sina pun menekankan pentingnya semangat untuk terus memperbaiki pelayanan publik di Banjarmasin.
“Kami berkomitmen untuk memastikan pelayanan publik semakin cepat dan mudah, demi kesejahteraan masyarakat,” tandas dia.
Penganugerahan ini memberikan gambaran jelas bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin, bersama jajaran terkait, telah berusaha keras untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pencapaian ini tentu saja menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang, sehingga Kota Banjarmasin dapat terus menjadi kota yang nyaman dan layak huni bagi warganya.
Sebelumnya Ombudsman RI, lembaga pengawas pelayanan publik, baru saja merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Penilaian tersebut mencakup 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten di Indonesia.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan bahwa jumlah penyelenggara layanan yang masuk dalam Zona Hijau atau kategori dengan Opini Kualitas Tertinggi dan Tinggi mengalami peningkatan pada 2024 ketimbang tahun sebelumnya.
“Hasil penilaian kepatuhan 2024 secara nasional menunjukkan tren positif. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah pada Zona Hijau dan penurunan jumlah pada Zona Kuning dan Merah,” kata Najih melalui siaran pers.(Ridzky Husna).

