Para peserta Forum Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah III, di Banjarmasin, memperlihatkan buku karya Ketua Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),Heddy Lugito " Integritas Penyelenggara Pemilu".

Penyelenggara Pemilu Harus Tegak Lurus Dengan Demokrasi

Banjarmasin – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),Heddy Lugito, mengingatkan penyelenggara pemilu untuk tegak lurus dengan demokrasi.Agar kegiatan Pemilihan Umum tahun 2024 bisa berjalan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

Saat hadir membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah III, di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Rabu (06/12/2023,  Heddy Lugito,menegaskan Pemilu tahun 2024 adalah bukan pemilu biasa dan harus dijaga dengan baik serta dikawal agar berjalan sesuai aturan hukum.

“Ini bukan pemilu biasa dan pemilu tidak , karena  ada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, lalu Pemilihan Legislatif hingga Pemilihan Kepala Daerah secara serentak. Karena itu pelaksanaan Pemilu itu harus demokratis dan tegak lurus dengan demokrasi,” tegas Heddy Lugito.

Lebih jauh Heddy mengungkapkan maksud dari tegak lurus bagi penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) adalah tegak lurus pada peraturan perundang-undangan, etika kode etik penyelenggaraan pemilu.Terlebih Pemilu 2024 menjadi pemilihan umum yang sangat strategis bagi perjalanan bangsa indonesia.

 

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),Heddy Lugito memberikan keterangan resmi kepada awak media di Banjarmasin, Rabu (06/12/2023).

Saat berbicara di Forum Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah III, di Banjarmasin, Heddy juga menjabarkan lima kunci pelaksanaan Pemilu yang demokratis.

“Pertama, regulasi yang baik. Kedua, birokrasi yang netral. Ketiga, peserta yang taat aturan. Keempat, pemilih yang cerdas dan partisipatif. Kelima, penyelenggara Pemilu yang berintegritas,” jelasnya sembari mengenalkan buku tulisannya berjudul Integritas Penyelenggara Pemilu.

Karena itu pula di penghujung acara, dia sekali lagi menegaskan dan memastikan DPKPP bahwa penyelenggara Pemilu harus tegak lurus kepada demokrasi dan tidak keluar dari jalur atau rel yang dilalui.

“Tidak boleh bergeser ke kiri dan ke kanan, karena itu kita lakukan Rakor untuk menyatukan sikap.Agar di antara penyelenggara pemilu tidak ada perbedaan visi dan tidak ada perbedaan cara pandang yang berkaitan dengan perundang-undangan pemilu, sehingga tidak terjadi perbedaan pendapat dalam hal penafsiran perundang-undangan,di saat proses tahapan pemilu hingga hasil pemilu nanti,” demikian  Heddy Lugito mengakhiri keterangan resminya.(Olpah Sari).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version