Happy Ending, Mitra Plaza Kembali Ke Pangkuan Pemko Banjarmasin

0

PT KIM Masih Diberikan Hak Mengelola Mitra Plaza

Semua akan berakhir berakhir dengan indah, kalimat ini seakan menggambarkan ending dari polemik panjang bangunan penuh legenda, Mitra Plaza. Salah satu mal terbaik pada zamannya akhirnya kembali ke pangkuan sang ibu, Pemerintah Kota Banjarmasin. Meskipun begitu PT Kharisma Inti Mitra (KIM) masih diberikan amanah untuk mengelola kembali dalam jangka 30 tahun ke depan, dengan sejumlah syarat.

Penyelesaian berakhir tanpa masalah ini cukup melegakan. Kejelasan hukum terkait pengelolaan aset lahan dan bangunan Mitra Plaza Banjarmasin akhirnya terkuak jua. Perundingan dua pihak menyelesaikan titik temu terbaik akhirnya berakhir dengan happy ending.

Hal ini dimulai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama Wali Kota Banjarmasin , H Ibnu Sina dengan Direktur Utama PT Kharisma Inti Mitra (KIM), Rudy Tanzil. Nota kesepahaman ini pun ditandatangani secara resmi di Kampus Wisdom, Jalan Pramuka, Kelurahan Sungai Lulut Banjarmasin, Jumat (31/03/2023).

 

Foto – Istimewa.

 

Penandatangan kesepakatan ini juga dihadiri langsung Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman dan Selaku Mediator (Founder Kampus Wisdom), Dr. H. Syaifudin, Sh., Mh serta pihak terkait lainnya

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengungkapkan , Nota kesepakatan yang ditandatangani tersebut merupakan titik temu dan kejelasan hukum terkait persoalan tata kelola aset lahan dan bangunan Mitra Plaza, yang cukup lama berporses

“Aset ini sudah jadi milik pemerintah kota, dan sudah diserahkan, kemudian dalam hal ini dikerjasamakan lagi dengan PT KIM dengan waktu 30 tahun, kita muat di akta perjanjian, ini contoh penyelesaian aset yang dikerjasamakan,” ungkap H Ibnu Sina.

Menurut pria yang pada pemerintahan keduanya ini mengusung “Banjarmasin Baiman dan Lebih Bermartabat, ada dua kesepaktan yang didapat yaitu MoU aset Mitra Plaza yang sebelumnya dikelola pihak ketiga yakni PT KIM, kini resmi berpindah tangan ke Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Kedua terkait pengelolaannya yang kembali dipegang oleh PT KIM dengan catatan evaluasi berkala termasuk retribusi tahunan. Rencannya bangunan Mitra Plaza ini akan dijadikan Mall Pelayanan Publik (MPP) serta Water Front City atau kota yang berhadapan langsung dengan sungai, dengan konsep pengembangan tepian air.

“Semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat, setiap lima tahun nanti kita evaluasi, ada kontribusi tahunan,” tegas H Ibnu Sina.

Sementara itu, H. Syaifudin selaku mediator antara manajemen PT KIM dengan pihak Pemko Banjarmasin mengungkapkan, MoU yang dibangun menjadi solusi bagi semua pihak sekaligus  memperjelas status hukum aset.

“Banyak hal yang dipertimbangkan, dulu tidak pernah diperjanjikan nanti jadi milik siapa, jadi kemaren kita carikan solusinya, hari ini kita sepakati kita serahkan, akan kita renovasi,” jelas H Syaifudin.(Ridzky Husna).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version