Investor Tak Perlu Khawatir Berinvestasi di Pasar Modal

0

 

Inilah Komitmen OJK Lindungi Investor dan Masyarakat

Banjarmasin –  Berinventasi aman dan nyaman menjadi impian setiap orang tidak terkecuali dengan perusahaan termasuk juga UMKM.Pasar Modal pun menjadi pilihan masyarakat dalam berinvestasi.Tidak hanya memberikan peluang masyarakat mendapatkan keuntungan, namun memilih berinvenstasi menggunakan capital market atau pasar modal termasuk peran aktif dalam meningkatkan kondisi perekonomian dalam negeri.

Sekedar diketahui pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

Agar pasar modal yang teratur, wajar efisien serta melindungi kepentingan investor dan masyarakat, sebagai regulator pasar modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan empat program strategis pengembangan pasar modal kedepannya melalui Pengembangan UMKM, Peningkatan Supply, Peningkatan Demand, dan Keuangan Berkelanjutan.

“Ini merupakan komitmen kuat OJK agar terwujudnya pasar modal yang teratur, wajar efisien serta melindungi kepentingan investor dan masyarakat. Hal itu juga membuat kami terus proaktif, kolaboratif, dan tanggung jawab untuk turut mendukung program pemerintah terutama dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui berbagai kebijakan,”ungkap Sujanto, Direktur Statistik dan Informasi Pasar Modal OJK, dalam Media Gathering Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu Tahun 2022, di Banjarmasin, Kamis (08/12/2022).

 

 

Sebelumnya juga menurut Sujanto OJK juga terus memperkuat pengaturan dan pengawasan industri Pasar Modal dengan menerbitkan tiga peraturan baru yaitu Peraturan OJK (POJK) Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, POJK Nomor 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka, serta POJK Nomor 17/POJK.04/2022 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi.

“OJK secara proaktif dan kolaboratif terus berupaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah gejolak ekonomi global. OJK bersama pemerintah juga sangat optimis dengan kondisi perekenomian di Indonesia ke depan yang akan terus tumbuh secara positif, meskipun indikator pertumbuhan ekonomi dari beberapa negara tetangga justru menunjukkan hal yang sebaliknya,” ujarnya.

Lebih jauh Sujanto membeberkan kinerja Pasar Modal Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan yang positif dan cukup menggembirakan. Bahkan di kuartal III tahun 2022, pertumbuhan IHSG maupun nilai kapitalisasi pasar telah menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah yakni IHSG di level 7.318,016 pada tanggal 13 September 2022 dan nilai kapitalisasi pasar menyentuh Rp9.560 triliun di tanggal 15 September 2022.

Sebagai gambaran, per tanggal 6 Desember 2022, IHSG mengalami penguatan pada posisi 6,892.57 poin atau naik sebesar 4,73% (ytd). Pertumbuhan IHSG ini tertinggi di ASEAN. Sementara itu, nilai market capitalization juga telah meningkat menjadi Rp9.415 triliun atau naik sebesar 14,04% (ytd).

 

 

Berdasarkan catatan OJK, dari sisi investor, terjadi pertumbuhan yang sangat signifikan. Tercatat hingga 6 Desember 2022, jumlah SID (Single Investor Identification). tercatat sebanyak 10,18 juta atau meningkat sebesar 36,02%% dari akhir Desember 2021 lalu yang hanya tercatat sebanyak 7,49 juta SID.

“Khusus wilayah Kalimantan Selatan, jumlah investor Pasar Modal mengalami pertumbuhan yang cukup menggembirakan, dari semula 96.516 SID pada akhir 2021, meningkat 38,33% menjadi 134.843 SID pada 6 Desember 2022,”beber Sujanto.

Bagaimana perhatian OJK dengan UMKM ?. Sujanto pun menjelaskan OJK pun berkomitmen memberikan perhatian khusus melalui langkah seperti mendukung alternatif pendanaan bagi UMKM untuk pengembangan usaha melalui produk Securities Crowdfunding (SCF). Untuk diketahui SCF skema pendanaan dengan sistem penggalangan dana (raising fund) melalui pasar modal. Adapun skema ini dinilai dapat mempermudah bisnis atau seseorang dalam mendapat pendanaan dari pasar modal.

 

 

Pada catatan OJK Hingga per 6 Desember 2022, total penghimpunan dana secara nasional melalui SCF telah berhasil dimanfaatkan oleh 326 penerbit dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp694,39 miliar dengan 133.862 investor melalui 11 platform penyelenggara SCF.

“Hal ini apabila dibandingkan dengan Pasar Modal memang terpaut jauh, tetapi SCF telah membuka banyak asa bagi para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya lebih jauh,” tambahnya lagi.

Terkait prospek bagus yang ditunjukkan dengan kinerja pasar modal, Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna, mengajak perusahaan-perusahaan potensial di Kalsel untuk dapat memanfaatkan pasar modal sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan perusahaan melalui IPO (go public).

Ada banyak manfaat yang bisa dirasakan dari , tak hanya semata-mata mengenai sumber dana namun juga untuk keberlangsungan usaha. Bursa Efek Indonesia terbuka untuk seluruh jenis, ukuran, sektor usaha untuk memanfaatkan pasar modal sebagai rumah pertumbuhan. Untuk mempermudah para pelaku usaha untuk go public, BEI menyediakan IDX Incubator yang akan mendampingi perusahaan mulai dari tahap persiapan hingga perusahaan tersebut dapat melantai di Bursa Efek.

 

 

“Sejak tahun 2018,Indonesia tercatat jumlah perusahaan yang mencatatkan saham di BEI masih yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara.Jadi kalau ada para pengusaha di Kalsel melirik pasar modal, tak usah ragu lirik pasar modal yang tercatat di Bursa Efek Indonesia,”ajaknya.

Nyoman juga menegaskan investor pasar modal merasa khawatir untuk berinvestasi di Pasar Modal. Yang terpenting adalah bisa memahami atau Pahami, punyai instrumen investasinya dan pantau kondisi serta informasinya. BEI menyediakan berbagai upaya perlindungan Investor, diantaranya dengan memberikan notasi diletakkan di belakang ticker code perusahaan yang mencerminkan kondisi perusahaan. Selalu know behind the dot.

“Pasar modal bukan hanya mencari dana, tapi bagaimana perusahaan itu dikelola transparan dan akuntabel.Dan lebih penting lagi bahwa usia ke depan dari perusahaan itu tercatat dan bagus,”tegasnya. (Olpah Sari Risanta).

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version