Insya Allah Jemaah Haji Cadangan Diberangkatkan

0

 

Jemaah haji yang menjadi cadangan keberangkatan pada musim haji 1444 H, berpeluang besar untuk diberangkatkan ke tanah suci. Hal ini dilakukan untuk mengisi kekosongan yang ditinggal jemaah yang tidak bisa berangkat karena sakit dan meninggal dunia. Pemerintah melalui Kementerian Agama RI mengeluarkan kebijakan akan memberangkatkan jemaah haji yang dalam daftar cadangan, sebagai pengganti jemaah yang tidak bisa berangkat pada musim haji tahun ini.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, H Thambrin, mengungkapkan tahun ini pemerintah memberikan kebijakan yang memberikan kemudahan jemaah haji yang masuk list cadangan, sesuai kloter dan daerah asal.Mereka yang terdaftar sebagai cadangan akan diberangkatkan untuk menggantikan jemaah haji lainnya yang ditunda keberangkatannya karena sakit (disertai keterangan resmi tim medis). Tak hanya itu kesempatan berangkatan juga diberikan kepada jemaah cadangan ini, untuk mengisi seat (kursi) yang ditinggalkan jemaah yang tak jadi berangkat karena meninggal dunia.

“Jemaah cadangan ini berpeluang untuk menggantikan jemaah yang tertunda keberangkatannya karena sakit atau dinyatakan tidak bisa berangkat oleh tim medis, termasuk jemaah yang meninggal dunia.Dengan catatan jemaah cadangan ini merupakan urutan di bawah jemaah haji yang tertunda tersebut dan dalam kloter yang sama atau satu daerah,” terang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, HM Tambrin, saat berbicara dalam Jumpa Pers di Ruang Media Center Haji, Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin, di Banjarbaru, Minggu siang (28/05/2023).

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, HM Tambrin, saat berbicara dalam Jumpa Pers di Ruang Media Center Haji, Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin, di Banjarbaru, Minggu siang (28/05/2023).

Tambrin menegaskan pihaknya beserta jajaran lainnya  melakukan rapat khusus dengan Garuda Indonesia membahas seat keberangkatan jemaah haji, agar jangan sampai kosong. Hal ini sesuai pula dengan arahan Menteri Agama RI H Yaqut Cholil Qoumas yang mengharapkan Kepala Kantor Wilayah Agama yang ada untuk mengambil keputusan cepat dan tepat dalam mengisi kekosongan seat keberangkatan.

“Hal ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri Agama yang meminta kepada kami untuk segera menggantikan kekosongan seat keberangkatan yang ada. Artinya bahwa jemaah yang haji yang tertunda atau batal keberangkatan karena sakit dan meninggal dunia, seat keberangkatan tidak boleh kosong,Artinya diganti dengan jemaah cadangan sesuai waiting list, termasuk juga petugas haji yang berhalangan terpaksa harus digantikan juga,” tegasnya.

 

Jemaah Kloter Pertama asal Kabupaten Banjar tiba di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin, di Banjarbaru.

Berdasarkan laporan Kanwil Kemenag Kalsel, hingga sehari jelang keberangkatan terdapat dua jemaah haji asal Kalimantan Selatan meninggal dunia. Yang pertama Awariyah Masyuni Majri (50) dari Desa Awang Bangkal,Mandikapau Timur, Kabupaten Banjar.Sedangkan satu jemaah meninggal dunia, berasal dari kloter Banjarmasin atas nama Asmuri warga Jalan Malkon Komplek Polri, Kelurahan Surgi Mufti Banjarmasin.

Sementara untuk kloter pertama jemaah haji asal Kalimantan Selatan diberangkatkan Senin siang (29/05/2023) dan dilepas Gubernur Kalimantan Selatan dan Pejabat Kementerian Agama RI, di Asrama Haji Embarsi Banjarmasin, di Banjarbaru.

Jumlah jemaah haji yang diberangkatkan melalui Embarkasi Haji Banjarmasin tercatat 3.818 jemaah haji Kalimantan Selatan dan 1.590 jemaah haji dari Kalimantan tengah. Fase Pemberangkatan Jemaah Haji dimulai pada tanggal 28 Mei sampai dengan tanggal 22 Juni mendatang. Pemberangkatan Kloter pertama menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 8101.(Olpah Sari Risanta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version