Banjarmasin Kaji Inovasi Smart City Bandung

0
SMART CITY DI BOGOR

Diseminasi dan Dialog Hasil Kajian Inovasi Tematik Smart City 2026 yang digelar Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri di Padjajaran Suite Resort & Convention Hotel, Kota Bogor, Jawa Barat, pada 23–24 Oktober 2026.(Foto - Media Center Banjarmasin).

Pemerintah Kota Banjarmasin mengkaji penerapan inovasi Smart City dari Kota Bandung untuk memperkuat pelayanan publik berbasis digital sekaligus menjawab persoalan perkotaan.

Salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian adalah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Banjarmasin yang tercatat 6,49 persen.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam Diseminasi dan Dialog Hasil Kajian Inovasi Tematik Smart City 2026 yang digelar Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri di Padjajaran Suite Resort & Convention Hotel, Kota Bogor, Jawa Barat, tanggal  23–24 Oktober 2026.

Kajian ini melibatkan Kota Banjarmasin dan Kabupaten Sragen sebagai daerah sasaran, dengan Kabupaten Banyuwangi dan Kota Bandung sebagai rujukan praktik inovasi.

Melalui metode matching analysis, tim kajian dari Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) memetakan praktik yang dinilai relevan untuk diadaptasi sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing daerah.

Bagi Banjarmasin, tantangannya bukan sekadar memperbanyak aplikasi pelayanan publik. Inovasi digital perlu terhubung dengan kebutuhan warga, termasuk akses informasi pekerjaan, pelatihan tenaga kerja, layanan pemerintahan, serta integrasi data agar kebijakan lebih tepat sasaran.

Pelaksana Tugas Kepala BSKDN, Raden Gani Muhamad, mengatakan kajian inovasi tematik dirancang untuk menghasilkan solusi yang bertumpu pada analisis mendalam terhadap persoalan dan karakteristik daerah.

“Kajian inovasi tematik ini merupakan analisis mendalam atau studi strategis yang berfokus pada pengembangan solusi inovatif berbasis teknologi dan tata kelola pada tema atau dimensi spesifik perkotaan,” ujarnya.

Menurut Gani, inovasi tidak cukup dimaknai sebagai penciptaan teknologi baru atau peluncuran produk modern.

Inovasi harus menghasilkan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat daya saing daerah.

Ia menegaskan, pengembangan inovasi daerah juga sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam RPJMN 2025–2029.

Pemerintah daerah didorong menggunakan inovasi untuk menjawab persoalan mendasar, mulai dari kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, layanan kesehatan dan pendidikan, hingga kemandirian fiskal.

Data yang disampaikan dalam kajian menunjukkan pertumbuhan ekonomi Banjarmasin dan Kabupaten Sragen pada 2025 berada di atas 5,6 persen.

Namun, pertumbuhan ekonomi tersebut masih dihadapkan pada tantangan sosial yang berbeda. Kabupaten Sragen mencatat persentase penduduk miskin 11,22 persen, sedangkan TPT Banjarmasin mencapai 6,49 persen.

Angka tersebut menjadi pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi perlu diikuti dengan kemampuan menciptakan kesempatan kerja dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik.

Pemanfaatan teknologi dapat mendukung upaya tersebut jika dibarengi integrasi data, koordinasi lintas perangkat daerah, serta program yang sesuai dengan kebutuhan warga.

Gani mengingatkan, praktik dari daerah rujukan tidak bisa disalin begitu saja. Pemerintah daerah perlu menyesuaikannya dengan kondisi sosial, kapasitas fiskal, dan kebutuhan masyarakat setempat.

“Pembelajaran inovasi dari daerah rujukan ini diharapkan bisa direplikasi secara cermat agar sesuai dengan karakteristik, kemampuan fiskal, serta kebutuhan riil masyarakat di Sragen dan Banjarmasin,” katanya.

Bandung Super Maps Jadi Rujukan

Salah satu inovasi yang menarik perhatian dalam kajian tersebut adalah Bandung Super Maps (BSM) Pro, yang dipaparkan Analis Kebijakan Ahli Muda Bapperida Kota Bandung, Ginansyah Munggaran.

Platform berbasis geospasial ini dinilai mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat hingga tingkat akar rumput.

Pendekatan geospasial berpotensi membantu pemerintah memetakan kebutuhan warga berdasarkan lokasi, sekaligus menghubungkan informasi kewilayahan dengan proses perencanaan dan pengambilan keputusan.

Bagi Banjarmasin, pendekatan semacam ini dapat menjadi bahan pembelajaran untuk memperkuat pemetaan persoalan perkotaan dan meningkatkan ketepatan layanan.

Sementara itu, Kabupaten Banyuwangi memaparkan inovasi Smartkampung dan Banyuwangi One.id. Plt. Kepala Bappeda Banyuwangi, Amir Hidayat, menjelaskan kedua inovasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas pelayanan dan pemanfaatan teknologi bagi masyarakat.

Kedua daerah rujukan itu memberikan gambaran bahwa penerapan Smart City dapat mengambil bentuk yang berbeda, sesuai dengan kebutuhan dan tata kelola pemerintahan masing-masing wilayah.

Menuju Pemerintahan Digital

Direktur LAIP Kementerian Komunikasi dan Digital, Aris Kurniawan, mengatakan arah pengembangan pelayanan publik kota cerdas kini bergerak menuju pendekatan Pemerintahan Digital (PEMDI), dengan pengembangan lebih lanjut dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menurutnya, pendampingan dan pengembangan proyek percontohan atau use case teknologi digital akan dilakukan secara bertahap dalam lima tahun ke depan, dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah serta indikator yang harus dipenuhi masing-masing daerah.

Aris juga menyoroti pentingnya ekosistem pusat data nasional dan pengembangan pusat data hijau yang memperhatikan efisiensi energi serta dampak lingkungan.

Pandangan tersebut diperkuat Ahli Ikatan Pusat Data Hijau Indonesia (IPUSTAH-ID), Said Madrus, yang menekankan pentingnya manajemen dan konservasi energi dalam pemanfaatan teknologi digital oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Bagi Banjarmasin, kajian Smart City ini membuka ruang untuk mengevaluasi bagaimana teknologi dapat digunakan secara lebih terarah. Ukuran keberhasilannya tidak berhenti pada jumlah aplikasi atau sistem yang dibangun, melainkan pada peningkatan kualitas pelayanan, kemudahan akses warga, serta kemampuan pemerintah menyelesaikan persoalan perkotaan.

Adaptasi inovasi Bandung dan Banyuwangi diharapkan menjadi pijakan bagi Banjarmasin untuk mengembangkan pelayanan digital yang sesuai dengan karakteristik daerah, kapasitas anggaran, dan kebutuhan masyarakat.(Ridzky Husna)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!