Dari De Javasche Bank hingga Digital Banking
Foto Ilustrasi - Lintasan sejarah Perbankan Indonesia. (Foto - Risanta).
Jejak Panjang Sejarah Perbankan Indonesia
Oleh: Muhammad Risanta
Jika hari ini masyarakat dapat membuka rekening hanya lewat telepon genggam, mentransfer uang dalam hitungan detik, atau membayar kebutuhan sehari-hari cukup dengan memindai kode QR, maka perjalanan panjang dunia perbankan Indonesia sesungguhnya telah melintasi sejarah yang sangat panjang.
Perbankan Indonesia tidak lahir begitu saja. Perbankan kita tumbuh dari dinamika perdagangan kolonial, pergolakan kemerdekaan, krisis ekonomi, hingga transformasi digital modern.
Dilansir dari situs Bank Indonesia dan Wikipedia, maka sesungguhnya jejak sejarah itu dimulai pada masa kolonial Belanda.
Pada abad ke-18, ketika Hindia Belanda menjadi pusat perdagangan rempah-rempah dunia, kebutuhan akan lembaga keuangan mulai muncul.
Tahun 1746, VOC mendirikan De Bank van Leening, sebuah lembaga keuangan yang berfungsi memberikan pinjaman kepada masyarakat dan pelaku perdagangan.
Namun bank tersebut tidak bertahan lama.
Perjalanan perbankan modern kemudian dimulai ketika pemerintah kolonial Belanda mendirikan De Javasche Bank pada tahun 1828 di Batavia.
Bank ini memiliki fungsi penting sebagai bank sirkulasi yang mencetak dan mengedarkan mata uang Gulden di Hindia Belanda. Dari sinilah cikal bakal sistem perbankan nasional Indonesia mulai terbentuk.
Seiring berkembangnya aktivitas ekonomi kolonial, sejumlah bank lain juga berdiri, seperti Nederlandsch Indische Handelsbank, Escomptobank, hingga berbagai bank milik pedagang asing dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa.
Pada masa itu, bank lebih banyak melayani kepentingan perdagangan kolonial dibanding masyarakat pribumi. Dunia perbankan menjadi alat ekonomi yang menopang kekuatan penjajahan.
Namun sejarah berubah ketika Indonesia merdeka.

Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, pemerintah Indonesia mulai membangun sistem keuangan nasional sendiri. Tahun 1946 lahirlah Bank Negara Indonesia atau BNI sebagai bank pertama milik pemerintah Republik Indonesia.
Kehadiran BNI bukan sekadar lembaga keuangan, melainkan simbol kedaulatan ekonomi bangsa yang baru merdeka.
Momentum penting lainnya terjadi pada tahun 1953 ketika pemerintah menasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953.
Sejak saat itu, Bank Indonesia resmi menjadi bank sentral Republik Indonesia.
Langkah nasionalisasi terus berlanjut. Sejumlah bank milik Belanda diambil alih pemerintah Indonesia dan diubah menjadi bank nasional.
Proses ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi Indonesia pascakemerdekaan.
Pada era pemerintahan Presiden Soekarno, dunia perbankan bahkan pernah diarahkan menjadi alat perjuangan revolusi melalui konsep “Bank Berdjoang”.
Saat itu pemerintah mencoba mengintegrasikan sejumlah bank negara menjadi satu kesatuan di bawah nama Bank Negara Indonesia Unit I hingga Unit V.
Meski kebijakan tersebut akhirnya tidak berlangsung lama, gagasan itu menunjukkan betapa strategisnya perbankan dalam arah pembangunan negara.
Memasuki era Orde Baru, sistem perbankan mulai diarahkan menjadi lebih modern dan stabil.
Tahun 1968 menjadi tonggak penting ketika fungsi Bank Indonesia ditegaskan sebagai bank sentral yang fokus menjaga stabilitas moneter dan tidak lagi menjalankan fungsi kredit komersial.
Perkembangan besar kembali terjadi pada tahun 1988 melalui kebijakan Pakto 88 atau Paket Oktober 1988.
Kebijakan ini membuka keran pendirian bank swasta secara lebih luas. Dampaknya sangat besar. Jumlah bank tumbuh pesat dan sektor perbankan berkembang sangat agresif.
Namun pertumbuhan cepat itu juga menyimpan risiko.
Krisis moneter Asia tahun 1997-1998 menjadi ujian paling berat dalam sejarah perbankan Indonesia. Banyak bank kolaps akibat lemahnya tata kelola dan tingginya kredit bermasalah.
Masyarakat kehilangan kepercayaan. Nilai rupiah terpuruk. Pemerintah pun melakukan restrukturisasi besar-besaran melalui pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Dari krisis itu, Indonesia belajar bahwa perbankan bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga soal kepercayaan dan stabilitas ekonomi negara.
Memasuki era reformasi, sistem perbankan nasional terus diperkuat.
Melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, Bank Indonesia ditetapkan sebagai bank sentral independen dengan fokus menjaga kestabilan nilai rupiah.
Kemudian pada tahun 2011, fungsi pengawasan perbankan dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK guna memperkuat sistem pengawasan industri jasa keuangan.
Hari ini, dunia perbankan Indonesia telah memasuki era digital.
Masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor cabang untuk membuka rekening atau melakukan transaksi. Mobile banking, internet banking, QRIS, dompet digital, hingga integrasi fintech telah mengubah wajah industri keuangan nasional.
Bank bukan lagi sekadar gedung megah dengan antrean panjang teller dan buku tabungan tebal.
Perbankan kini bergerak cepat mengikuti gaya hidup digital masyarakat modern.
Meski teknologi terus berubah, satu hal tetap menjadi fondasi utama dunia perbankan: kepercayaan.
Sejatinya memang sejarah panjang perbankan Indonesia bukan hanya tentang uang dan transaksi, melainkan juga tentang perjalanan bangsa membangun kedaulatan ekonomi dari masa kolonial menuju era modern digital.

