Pemprov Kalsel Perkuat Birokrasi Berbasis Keahlian
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan M Syarifuddin mengatakan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia aparatur menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pemerintahan daerah.(Foto - Biro Adpim Kalsel).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai menegaskan arah baru pengelolaan aparatur sipil negara yang bertumpu pada penguatan sumber daya manusia dan keahlian profesional.
Pelantikan 116 pejabat fungsional serta penyerahan surat keputusan kepada lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat menjadi bagian dari langkah memperkuat birokrasi yang tidak lagi sekadar administratif, tetapi berbasis kompetensi dan spesialisasi.
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Idham Chalid Banjarbaru tersebut dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan M Syarifuddin yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin.
Selain pejabat fungsional dari berbagai perangkat daerah, pemerintah provinsi juga menyerahkan surat keputusan kepada delapan lulusan STTD yang terdiri dari empat CPNS dan empat PNS.
Gubernur Muhidin menekankan bahwa pengembangan karier aparatur saat ini semakin diarahkan pada sistem merit.
“Penempatan pegawai tidak lagi hanya mempertimbangkan jabatan struktural, melainkan didasarkan pada kualifikasi pendidikan, kompetensi teknis, serta kinerja yang dapat diukur,” ujarnya seperti yang dibacakan Sekdaprov Kalsel, HM Syarifuddin.
Menurutnya, jabatan fungsional menjadi elemen penting dalam pembangunan birokrasi modern karena menempatkan keahlian sebagai fondasi utama dalam pengembangan karier ASN.
“Aparatur dengan kemampuan profesional yang kuat dinilai mampu menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Syarifudin menambahkan.
Penguatan birokrasi berbasis keahlian juga sejalan dengan arah reformasi aparatur secara nasional. Pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir mendorong pergeseran dari dominasi jabatan struktural menuju model birokrasi yang mengedepankan spesialisasi profesi. Model ini dinilai lebih adaptif terhadap kompleksitas persoalan pembangunan daerah yang menuntut analisis teknis dan kapasitas profesional yang kuat.
Di sejumlah daerah lain, tren penguatan jabatan fungsional juga mulai terlihat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur misalnya memperluas peran pejabat fungsional dalam bidang perencanaan pembangunan, teknologi informasi, hingga pengawasan internal. Sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong peningkatan kapasitas tenaga fungsional di sektor transportasi, perencanaan kota, dan pelayanan publik untuk memperkuat kualitas kebijakan perkotaan.
Pendekatan serupa kini mulai terlihat di Kalimantan Selatan. Pelantikan pejabat fungsional dari berbagai perangkat daerah mencerminkan kebutuhan pemerintah daerah terhadap tenaga aparatur dengan keahlian spesifik di berbagai sektor. Mulai dari bidang teknis, perencanaan pembangunan, pendidikan, hingga pelayanan publik.
Transformasi ini juga menandai perubahan paradigma dalam manajemen aparatur. Jika sebelumnya karier ASN banyak bertumpu pada jabatan struktural yang bersifat administratif, kini pengembangan karier semakin diarahkan pada jalur profesional berbasis keahlian.
Dengan model ini, aparatur tidak hanya menjalankan fungsi administratif pemerintahan, tetapi juga diharapkan mampu menghasilkan solusi berbasis analisis dan keahlian teknis.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan M Syarifuddin juga mengatakan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia aparatur menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pemerintahan daerah. Aparatur yang baru dilantik diharapkan mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja serta terus meningkatkan kompetensi profesionalnya.(Olpah Sari).
