IHSG Anjlok 8%, BEI Hentikan Perdagangan 30 Menit
Foto Ilustrasi - Perdagangan Saham sempat terhenti sementara karena harga ISHG anjlok. (Foto-Tim Redaksi Economic Travelling.com).
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada Kamis, 29 Januari 2026, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jatuh hingga 8% pada awal sesi perdagangan.
Berdasarkan keterangan resmi BEI, trading halt diberlakukan pada pukul 09:26:01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Perdagangan saham kembali dibuka pada pukul 09:56:01 waktu JATS tanpa perubahan jadwal perdagangan harian.
Manajemen BEI menyatakan, langkah tersebut diambil untuk menjaga agar perdagangan efek tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien, seiring tekanan tajam yang terjadi di pasar saham domestik.
“Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan IHSG yang mencapai 8%,” tulis Kautsar Primadi Nurahmad,Sekretaris Perusaah BEI dalam keterangannya, Kamis (29/01/2026) di Jakarta.
Kebijakan penghentian sementara perdagangan tersebut mengacu pada Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, serta ketentuan teknis yang diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
Trading halt merupakan instrumen pengamanan pasar (market safeguard) yang diberlakukan BEI ketika terjadi tekanan ekstrem di pasar, dengan tujuan memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mencerna informasi dan meredam potensi kepanikan.
BEI menegaskan, setelah masa penghentian sementara berakhir, perdagangan dilanjutkan secara normal tanpa penyesuaian jam perdagangan.
Informasi detail mengenai ketentuan perdagangan dan kebijakan trading halt dapat diakses melalui laman resmi BEI pada bagian peraturan dan keputusan direksi.(Olpah Sari).
