Fiskal Mengencang Pendapatan Turun Pembangunan Tetap Jalan

0
APBD KALSEL KEREN UTAMA

Foto - Ilustrasi.

Pengesahan RAPBD Kalimantan Selatan 2026 di tengah merosotnya pendapatan daerah adalah ujian kedewasaan fiskal yang tidak bisa dihindari. Turunnya transfer pemerintah pusat hampir 50 persen menjadi guncangan fiskal yang memaksa pemerintah daerah melakukan pengetatan anggaran.

Keputusan memangkas belanja sebesar Rp2,18 triliun mencerminkan kesadaran bahwa stabilitas fiskal harus diutamakan dibanding ekspansi belanja yang tidak memiliki landasan pendapatan yang kuat.

Dalam teori keuangan publik, kondisi ini menggambarkan apa yang disebut sebagai batas anggaran keras yang menuntut pemerintah menyesuaikan belanja ketika pendapatan tidak lagi mencukupi.

Kebijakan penyesuaian seperti ini selaras dengan pemikiran Richard Musgrave, Ekonom Amerika, yang menekankan bahwa pada saat pendapatan menurun pemerintah harus meningkatkan efisiensi dan mengarahkan belanja pada sektor yang memberikan dampak ekonomi paling besar.

Namun pengetatan anggaran bukan semata upaya mengurangi pengeluaran. Ia menuntut kecermatan dalam mengalokasikan anggaran agar tetap menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat. Fokus Kalsel pada sektor pendidikan kesehatan dan perlindungan sosial adalah bentuk belanja produktif yang berperan membentuk kualitas sumber daya manusia. Belanja seperti ini memberikan dorongan ganda bagi ekonomi sekaligus memperkuat fondasi jangka panjang.

Tekanan pendapatan yang besar ini kembali membuka diskusi mengenai ketergantungan fiskal daerah terhadap transfer pusat. Pendapatan Asli Daerah Kalsel sudah cukup besar namun masih menghadapi kendala struktural seperti kurangnya diversifikasi sektor ekonomi.

Teori pertumbuhan endogen mengajarkan bahwa daerah harus berinvestasi pada inovasi pendidikan dan sektor produktif agar pembangunan dapat bergerak dengan mesin pertumbuhan internal sekaligus mengurangi ketergantungan pada dana pusat.

SILPA sebesar Rp1,98 triliun memang menjadi bantalan sementara tetapi tidak boleh menjadi penopang permanen untuk menutupi struktur pendapatan yang rapuh. Dalam kerangka kebijakan fiskal antisipatif penggunaan SILPA idealnya diarahkan untuk menjaga belanja prioritas yang bersifat strategis dan bukan sebagai penyelamat dari lemahnya pendapatan daerah. Jika tidak dikelola dengan disiplin pemerintah dapat terjebak pada ilusi fiskal yang menyesatkan.

Komitmen Pemerintah Provinsi Kalsel untuk memastikan belanja tetap tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat adalah langkah yang harus didampingi oleh pengawasan ketat. DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan anggaran yang mengetat ini tidak kehilangan efektivitasnya. Anggaran berbasis kinerja menjadi semakin penting bagi daerah dengan ruang fiskal terbatas.

RAPBD 2026 pada akhirnya menjadi simbol bagaimana tekanan fiskal dapat menjadi momentum untuk perbaikan struktural. Pengetatan anggaran bukanlah sinyal kemunduran tetapi kesempatan memperbaiki kualitas belanja meningkatkan efisiensi dan memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi. Jika dikelola dengan konsisten tekanan fiskal ini dapat menjadi awal dari disiplin anggaran yang lebih kuat menuju kemandirian fiskal Kalsel.

Kini arah kebijakan fiskal Kalsel berada di titik penting. Apakah tekanan pendapatan ini akan melemahkan pembangunan atau menjadi pemicu lahirnya manajemen anggaran yang lebih dewasa. Jawabannya bergantung pada kemauan politik ketegasan pelaksanaan dan keberanian melakukan pembenahan struktural pada pendapatan dan belanja.(Tim Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!