Pansus III Sahkan Modal Baru Rp400 Miliar untuk Bank Kalsel
Foto-Humas DPRD Kalsel.
Setelah melalui rangkaian pembahasan intensif dengan berbagai pihak terkait, Panitia Khusus III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya menyetujui draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan. Keputusan ini diambil dalam rapat finalisasi yang digelar di ruang Komisi III, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Jumat, (21/11/2025).
Ketua Pansus III, H. M. Rosehan NB, menyebutkan bahwa penyertaan modal sebesar Rp400 miliar tersebut akan diberikan secara bertahap selama dua tahun anggaran. Pemprov Kalsel akan mengucurkan Rp200 miliar pada 2026 dan Rp200 miliar berikutnya pada 2027.
“Hari ini diputuskan penyertaan modal sebanyak 400 miliar dilakukan bertahap:,200 miliar di tahun 2026, dan 200 miliar di tahun 2027,” ujarnya.
Rosehan menjelaskan, penguatan modal ini bukan hanya untuk menjaga porsi kepemilikan saham Pemprov Kalsel tetap dominan dibandingkan pemerintah kabupaten/kota, tetapi juga untuk memastikan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Saya mengingatkan Bank Kalsel bahwa modal ini harus betul-betul memberi manfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Ingat pesan Pak Purbaya bahwa dana daerah harus digunakan optimal agar ekonomi Kalsel bisa menjaga stabilitas nasional. Target pertumbuhan di atas lima persen, bahkan delapan persen, harus kita kejar,” tegasnya.
Penguatan Kendali Saham, Komitmen Perbaikan Layanan
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachruddin, menyampaikan terima kasih atas dukungan Pansus III. Ia menegaskan bahwa penyertaan modal ini akan mengembalikan posisi Pemprov Kalsel sebagai pemegang saham pengendali.
“Alhamdulillah hari ini Pansus III menyetujui ranperda penambahan modal 400 miliar. Dengan setoran ini, posisi pemegang saham pengendali kembali di tangan pemerintah provinsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh pesan dan catatan Pansus III akan menjadi perhatian serius untuk peningkatan kinerja, termasuk perluasan penyaluran kredit bagi masyarakat Kalsel.
“Pesan-pesan Pansus menjadi pengingat kami untuk meningkatkan kinerja, memperluas pemberian kredit, dan memastikan manfaat terbesar bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” katanya.
Rapat finalisasi tersebut turut dihadiri Dirut Bank Kalsel beserta jajaran, serta pejabat dari Bappeda, Bapenda, BPKAD, Biro Hukum, dan Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel.
Dengan disetujuinya draf ranperda ini, langkah menuju penguatan struktur permodalan Bank Kalsel semakin jelas, sekaligus membuka ruang lebih besar bagi bank daerah ini untuk berperan sebagai motor penggerak ekonomi Kalimantan Selatan.(Olpah Sari).
