“Di Bawah Bayang Plagiarisme, Cermin Buram Dunia Akademik Kita”

0
DOSEN MUNIR

Penulis bersama para mahasiswa di Kampus STIE Pancasetia. (Foto - Koleksi Pribadi).

Oleh Abd Munir

Plagiarisme bukan sekadar soal menyalin kalimat orang lain. Ia adalah cermin buram dari krisis kejujuran intelektual yang perlahan menggerogoti dunia akademik kita.Dulu, meniru karya orang lain butuh tenaga dan waktu. Karena mengetik ulang, menyalin kata demi kata dengan kesabaran. Kini, semuanya berlangsung hanya dalam hitungan detik. Satu kali klik, satu kali copy–paste, sebuah skripsi bisa lahir dari hasil pencurian ide.

Teknologi yang semestinya menjadi alat bantu belajar, justru menjelma pisau bermata dua. Ia membuka akses luas terhadap literatur, tetapi sekaligus memudahkan mereka yang malas berpikir untuk mengambil jalan pintas. Tidak sedikit mahasiswa, bahkan dosen, yang tergoda meniru tanpa jejak, mengandalkan jasa “joki skripsi” seolah keilmuan bisa dibeli seperti barang dagangan.

Dari Ketidakmampuan Menulis ke Budaya Ketidakjujuran

Masalah utamanya bukan sekadar soal teknis menulis, tetapi soal mentalitas dan etika akademik. Ketidakmampuan mengelola waktu, bimbingan yang minim, serta lingkungan belajar yang permisif membuat plagiarisme tumbuh subur.

Banyak mahasiswa menganggap tugas akhir hanya sebagai formalitas untuk lulus, bukan proses intelektual yang menuntut kejujuran berpikir.

Fenomena ini tak ubahnya penyakit senyap dalam dunia pendidikan atau the hidden crime yang tidak tampak di permukaan, namun nyata merusak fondasi integritas kampus.

John Locke pernah mengibaratkan manusia sebagai tabula rasa, kertas putih yang dipengaruhi lingkungan. Ketika lingkungan akademik kita tercemar oleh budaya instan, maka kertas itu perlahan ternoda. Mahasiswa belajar bahwa menyalin lebih mudah daripada memahami, dan dosen pun, kadang tanpa sadar, ikut menjadi bagian dari sistem yang permisif.

 

Foto Ilustrasi – Suasana kampus kelas malam di sebuah perguruan tinggi swasta di Banjarmasin.

Plagiarisme: Kejahatan Intelektual yang Dianggap Biasa

 Dalam teori Mens Rea dan Actus Reus, setiap kejahatan lahir dari dua hal: niat dan kesempatan.

Internet memberikan kesempatan, sementara kemalasan menjadi niat yang tumbuh tanpa rasa bersalah. Maka lahirlah plagiarisme , kejahatan intelektual yang dianggap biasa.

Beberapa peneliti dunia menyebut plagiarisme sebagai theft of intellectual property , pencurian hak cipta pemikiran. Ellen Laird bahkan menyebutnya sebagai “virus sistemik” yang bisa mematikan kreativitas generasi muda bila dibiarkan tumbuh tanpa vaksin etika.

Henki Wijaya dan Kara Elizabeth Gruber (2018) mengingatkan, bila perguruan tinggi tidak menanamkan kesadaran etika sejak dini, maka generasi akademik berikutnya akan rusak oleh budaya plagiarisme yang diwariskan hari ini.

Ketika Kejujuran Menjadi Barang Langka. Kita kerap memuji teknologi sebagai simbol kemajuan, tetapi jarang menyadari bahwa teknologi juga mempercepat proses pembusukan nilai-nilai keilmuan.Mahasiswa yang mengandalkan copy–paste mungkin akan lulus, namun kehilangan satu hal paling penting dalam pendidikan, integritas.

Tak jarang, mahasiswa yang menjiplak terlihat bingung saat sidang. Mereka tak mampu menjelaskan isi tulisannya, tak paham metodologi yang digunakan, bahkan tak tahu mengapa topik itu penting.
Yang mereka tahu hanyalah bagaimana menyusun halaman dan daftar pustaka, bukan bagaimana berpikir kritis dan orisinal.

Akhirnya, skripsi dan tesis bukan lagi monumen pemikiran, melainkan tumpukan kertas tanpa makna. Dan ketika karya semacam itu diunggah ke jurnal daring, masyarakat akan menilai, bukan hanya individu yang gagal, tetapi juga kampus dan sistem pendidikan yang membiarkannya.

 

Penulis bersama mahasiswa STIE Pancasetia  (Foto – Koleksi Pribadi).

Membangun Etika, Menumbuhkan Keberanian Berpikir

Melawan plagiarisme bukan semata soal memasang aplikasi Turnitin atau menaikkan standar ujian, tetapi soal menanamkan karakter akademik.
Kampus harus menumbuhkan budaya membaca, menulis, dan berdiskusi. Mahasiswa perlu diajak menikmati proses berpikir, bukan sekadar mengejar nilai.

Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, Pancasila, dan Kewarganegaraan mestinya tidak berhenti di ruang teori, tetapi menjadi penuntun moral dalam berkarya ilmiah.Dosen harus menjadi teladan dalam integritas, dan mahasiswa harus belajar bahwa ide orisinal sekecil apa pun, jauh lebih berharga daripada seribu kalimat hasil tiruan.

Refleksi di Era Digital

Kita hidup di zaman yang memuja kecepatan, namun lupa menghargai proses.

Plagiarisme adalah gejala dari masyarakat instan yang ingin hasil tanpa usaha, gelar tanpa pengetahuan, dan pengakuan tanpa kerja keras.
Jika dibiarkan, dunia akademik hanya akan melahirkan lulusan yang cerdas secara teknis tetapi hampa secara moral.

Saatnya kita menatap kembali cermin itu, cermin buram dunia akademik yang kita tinggali. Bila di sana kita melihat bayangan plagiarisme, mungkin yang harus kita ubah bukan pantulannya, melainkan diri kita sendiri.

Catatan:
Tulisan ini merupakan refleksi pribadi penulis tentang tantangan integritas akademik di era digital, sebagai ajakan untuk menumbuhkan kembali semangat kejujuran dan kreativitas di lingkungan pendidikan tinggi.

  • Penulis adalah Dosen STIE Pancasetia Banjarmasin & Budayawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!