ASPPI Pertanyakan Regulasi Garuda Indonesia di Rapimnas GIPI

0
GIPI UTAMA

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardana dan Wakil Menteri Imigrasi, Simly Karim bersama para pimpinan organisasi yang tergabung dalam GIPI. (Foto-Dok Hendri ASPPI).

Kebijakan Garuda Indonesia Garuda Indonesia memberlakukan kebijakan non-refund (tidak ada pengembalian dana) dan non-reroute (tidak ada perubahan jadwal/rute) untuk kelas di bawah Y (kelas ekonomi), memantik reaksi keras penggiat pariwisata nasional.

Kebijakan ini dinilai memberikan dampak negatif pada industri pariwisata. Hal ini karena pembatasan tersebut dapat mengurangi kepercayaan konsumen dan membuat calon wisatawan ragu untuk melakukan pemesanan, terutama jika ada potensi perubahan rencana perjalanan.

Hal ini mengemuka dalam Rapimnas & Rakernas GIPI(Gabungan Industri pariwisata Infonesia) ke 3. Yang diselenggarakan di Hotel Grand Sahid Jakarta, Rabu (30/07/2025). Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) pun mempertanyakan kebijakan maskapai plat merah yang dinilai memberat para pelaku dunia usaha yang juga sangat bergantung kepada moda transportasi udara.

“Sebagai pelaku industri pariwisata mempertanyakan mengenai regulasi Garuda indonesia yg memberlakukan non refund  dan no reroute untuk class dibawah Y class. Hendaknya hal ini juga dalam Rapimnas dan Rakernas GIPI, mendapat perhatian pemerintah, khusus Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan,” ungkap Wakil Ketua Umum Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) , HM Hendri SE MM,didampingi Wakil Sekretaris Umum, Ade Wirda.

 

Delegasi ASPPI bersama aosiasi dan organisasi lainnya menghadiri Rapimnas dan Rakernas ke-3 GIPI di Jakarta. (Foto-Dok Hendri-ASPPI).

Hendri sendiri berharap hal ini menjadi perhatian Garuda Indonesia.Karena selama ini kebijakan bersifat sepihak dan tidak memberikan ruang dan waktu bagi pelaku industri pariwisata untuk bersuara, terutama  yang menjalankan bisnis ticketing penerbangan.

ASPPI sendiri tetap menghormati kebijakan-kebijakan yang dinilai memberikan kemudahan semua pihak dalam mengembangkan usaha, termasuk program yang dilakukan Garuda Indonesia.Karena tentu kebijakan yang diberlakukan maskapai terbaik Indonesia itu dilakukan dengan penuh pertimbangan.

“Namun alangkah baikknya hal itu disosialisasikan secara terbuka dengan pelaku industri pariwisata.Regulasi memang adalah hak sebuah koorporasi namun suara-suara masyarakat atau masukan juga harus didengar juga,” tegasnya lagi.

Sekedar diketahui Garuda Indonesia tidak memiliki tanggal pasti kapan mulai berlaku. Kebijakan ini lebih merupakan penyesuaian tarif dan aturan yang mengikuti dinamika pasar dan strategi bisnis perusahaan.

Dalam momen Rapimnas GIPI tersebut, organisasi berbasis pariwisata sekelas ASPPI juga meminta kejelasan maskapai penerbangan, yang mengeluarkan kebijakan penurunan free bagasi, dari 20 kg menjadi 10 kg per penumpang.

“Kami pun ingin kejelasan langsung dari maskapai penerbangan dengan kebijakan tersebut. Harapan kami semua masukan dan usulan kami bisa didengar maskapai penerbangan dan Menteri Perhubungan,” harap Hendri.

Rapimnas & Rakernas GIPI(Gabungan Industri pariwisata Infonesia) ke-3 ini dihadiri 57 anggota GIPI yang merupakan perwakikan atau ketua asosiasi pariwisata indonesia. Acara ini juga dihadiri langsung Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardana dan Wakil Menteri Imigrasi, Simly Karim.

Dalam Rapimnas dan Rakernas GIPI Yang mengusung tema besar “Soliditas GIPI Mengembangkan Pariwisata Nasional di Tengah Dinamika Geopolitik Dunia”, diharapkan menjadi ruang strategis bagi para pelaku industri pariwisata untuk merumuskan gagasan-gagasan segar. Termasuk,  solusi konkret guna mengatasi masa sulit yang tengah melanda.(Fikri Husaini–Risanta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!