Layanan Bank Kalsel Semakin Mantap Dengan CRM
Bank Kalsel terus memperkokoh posisinya sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah yang berfokus dalam memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah. Memahami pentingnya menyesuaikan diri dengan dinamika kebutuhan nasabah dan perkembangan teknologi, Bank Kalsel secara konsisten mengoptimalkan jaringan layanan layanan di seluruh Indonesia.
Langkah ini pun dimulai saat penggantian 109 mesin ATM (Automatic Teller Machine) menjadi mesin CRM (Cash Recycle Machine) yang merupakan satu komitmen kuat peningkatan layanan, seiring tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap bank yang sekarang dinakhodai seorang bankir profesional, Fachrudin.
Dan ternyata hingga saat ini langkah tersebut semakin memberikan konsekuensi kemudahan bagi nasabah dalam melakukan transaksi tarik dan setor tunai tanpa harus mengantri di counter teller. Dan diyakini penggantian mesin ATM ini merupakan bagian dari upaya Bank Kalsel untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi perbankan yang semakin maju.
Sekedar diketahui Cash Recycle Machine (CRM) dalam perbankan adalah mesin setor-tarik tunai yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi setor dan tarik tunai, sekaligus mendaur ulang uang tunai yang masuk ke dalam mesin. CRM menggabungkan fungsi Cash Deposit Machine (CDM) dan ATM, memungkinkan nasabah melakukan penyetoran dan penarikan tunai tanpa harus antri di teller atau menggunakan dua mesin berbeda.
Kendati saat ini saat ini mayoritas transaksi nasabah dapat dilakukan secara digital melalui gawai. Bank Kalsel sendiri tetap melakukan pengkinian seluruh layanan e-channel perseroan, salah satunya mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), sebuah transformasi layanan di tengah era digitalisasi. Inovasi ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi nasabah dalam mengelola keuangan mereka dengan lebih mudah dan efektif.
Kini untuk melakukan setor dan tarik tunai menjadi semakin praktis dan efisien lewat CRM Bank Kalsel yang sudah tersedia di seluruh cabang. Dengan CRM Bank Kalsel ini, nasabah dapat melakukan transaksi tarik tunai dengan pecahan Rp.50 ribuan hingga Rp,100 ribuan. Selain itu setoran tunai hingga 99 lembar per sekali transaksi. Dan limit setoran harian adalah Rp.300 Juta. (Muhammad Irfani).
