Indonesia Kenalkan Model Regulasi Pengelolaan Ruang Digital Aman Bagi Anak
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Sekretaris Jenderal International Telecommunications Union (ITU) Doreen Bogdan-Martin, (Foto-Humas Kementerian Komunikasi dan Digital).
Tawarkan PP TUNAS sebagai Standar Global Perlindungan Anak
Kabar terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Disebutkan Indonesia memperkenalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, dikenal sebagai PP TUNAS, sebagai model regulasi yang bisa menjadi acuan global dalam melindungi anak-anak di ruang digital.
Hal ini diungkapkan langsung Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat bertemu dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunications Union (ITU) Doreen Bogdan-Martin, di Jenewa, Swiss, Rabu (09/07/2025).
Dalam pertemuan tersebut juga, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan penerbitan PP TUNAS ini mencerminkan komitmen Indonesia dalam membentuk tata kelola ruang digital yang aman bagi generasi muda.
“PP TUNAS mencerminkan komitmen Indonesia melindungi anak secara daring, demi kesehatan dan kesejahteraan generasi muda,” ujar Meutya saat bertemu dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunications Union (ITU) Doreen Bogdan-Martin, di Jenewa, Swiss, Rabu (09/07/2025).

Meutya juga menyatakan dukungan terhadap International Telecommunications Union (ITU) yang menempatkan kantor perwakilan di Jakarta.
Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia dipercaya sebagai pusat pelaksanaan program-program ITU di Asia Tenggara.
“Perwakilan ITU di Jakarta telah memfasilitasi pelaksanaan program-program yang berdampak luas di Asia Tenggara, seperti program perlindungan terhadap generasi muda di ruang digital,” katanya.
Meutya berharap kerja sama dukungan teknis dan program peningkatan kapasitas dari ITU terus berkelanjutan, khususnya dalam program-program yang menyasar wilayah 3T.
Meutya menekankan pentingnya kolaborasi Indonesia-ITU dalam isu strategis global seperti tata kelola kecerdasan artifisial (AI), perencanaan spektrum 5G dan 6G, serta strategi pengembangan talenta digital nasional.
“Panduan dari ITU akan sangat penting untuk memastikan kebijakan kami tetap inklusif, berpandangan ke depan, dan selaras dengan standar global,”sambungnya lagi.
Menteri Meutya Hafid juga menegaskan komitmen Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam World Telecommunication Development Conference (WTDC) yang akan diselenggarakan di Baku, Azerbaijan pada 17 November hingga 28 November 2025. (Fikri Husaini).
