Mengenal PPWK Forum Membangun Nasionalisme
Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR dan Wakilnya Hj Ananda foto bersama dengan Ketua dan anggota PPWK Banjarmasin. (Foto-Risanta).
Namanya memang tak sementereng organisasi-organisasi kebanyakan. Meskipun begitu kiprah memberikan makna tersendiri bagi masyarakat terutama dalam memahami cara pandangan bernegara dan cinta kepada tanah air serta bangsa dalam bingkai NKRI.
PPWK begitu namanya disebut-sebut, bahkan belakangan namanya menjadi buah bibir dengan aksinya menanamkan cinta tanah air lewat Kampung Merah Putih atau Kamaratih.Dia adalah Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK).
Sekedar diketahui Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) adalah forum atau wadah untuk mengembangkan dan menguatkan rasa cinta tanah air serta pemahaman tentang wawasan kebangsaan. PPWK bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang cara pandang bangsa Indonesia, falsafah, cita-cita, dan tujuan nasional yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
“PPWK sendiri bertujuan Membangun cinta tanah air dan rasa bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Mengembangkan pemahaman tentang wawasan kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Dan terpenting juga adalah Mencegah dan menangkis potensi disintegrasi bangsa, intoleransi, dan radikalisme.,” terang Bambang Budiyanto, Ketua PPWK Banjarmasin, di sela-sela Peringatan Hari Kelahiran Pancasila, di Balai Kota Banjarmasin, Senin (02/06/2025).

Bambang menjelaskan merujuk dari berbagai literatur, kegiatan PPWK meliputi Pendidikan dan sosialisasi tentang wawasan kebangsaan, serta peningkatan pemahaman tentang sejarah, budaya dan nilai-nilai bangsa.
“Di dalam kegiatan ada percepatan mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan bangsa. Salah satunya adalah menanamkan cinta tanah air melalui keberadaan Kampung Merah Putih atau yang populer dengan sebutan Kamaratih,” jelas Bambang, yang sempat memimpin KPU Kota Banjarmasin.
Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan. PPWK bertujuan untuk memantapkan pengamalan Pancasila, pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945, pelestarian Bhinneka Tunggal Ika, serta menjaga keutuhan NKRI. Pembentukan PPWK juga merupakan upaya untuk menciptakan rasa persatuan dan kesatuan bangsa serta ketahanan nasional.


Menjadi anggota PPWK menjadi kebanggaan tersendiri bagi siapa pun, termasuk para aktvis perempuan. Sebut saja Mariana dan Cindyva Thalia Mustika.Kedua perempuan dengan beda profesi ini merasa bersyukur sekaligus bangga diajak bergabung dalam organisasi seperti PPWK.
“Didalam PPWK itu ditanamkan filosofi kebersamaan dan azas musyawarah mufakat.Ini yang membuat kami tertarik dan bergabung untuk memberikan kontribusi bagi daerah khususnya Banjarmasin. Bukan sekedar gagah-gagahan namun bagaimana memberikan pengabdian tak berujung untuk masyarakat dan Indonesia,” ucap keduanya bersamaan.

Bagi Cindyva Thalia Mustika yang berprofesi sebagai Dosen di sebuah perguruan tinggi negeri dan Maryana, aktivis perempuan dan relawan kemanusiaan, penanaman nilai-nilai kebangsaan sangat perlu dilakukan di tengah perubahan zaman yang terkadang cenderung menggeruskan spirit berbangsa yang baik.
“Karenanya kami berterimakasih dengan Kesbangpol Kota Banjarmasin dibawah kepemimpinan Dr Lukman Fadlun serta binaan Pak Amy, bisa dilibatkan dalam aksi-aksi yang membangukan spirit kebangsaan dengan beragam program,” tutur keduanya. (Olpah Sari).

