Merawat dan Melestarikan Warisan Budaya Sasirangan
Foto Ilustrasi -Menginspirasi dan memberikan warna bagi kearifan lokal budaya Banjar.
Sebagai daerah sarat budaya dan sejarah, Kalimantan Selatan mewariskan budaya tak benda yang melegenda.Namanya Kain Sasirangan. Kain Sasirangan memiliki nilai sejarah, budaya, dan ekonomi bagi masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan. Diakui secara resmi sebagai warisan budaya tak benda oleh pemerintah sejak tahun 2010.
Kain ini merupakan kain adat suku Banjar di Kalimantan Selatan yang diwariskan secara turun temurun sejak abad XII, saat Lambung Mangkurat menjadi Patih Negara Dipa. kain Sasirangan pertama kali dibuat oleh Patih Lambung Mangkurat setelah bertapa 40 hari 40 malam di atas rakit Balarut Banyu (menyusuri sungai).Cerita ini bagian dari histori lahirnya sebuah kain Sasirangan yang sarat budaya leluhur.
Dahulu kain ini dipakai sebagian rakyat biasa atau keturunan bangsawan saat mengikuti upacara-upacara adat. Namun perkembangan zaman juga yang mengubah fungsi kain sasirangan dalam masyarakat Kalimantan Selatan. Nilai-nilai sakral yang terkandung di dalamnya seolah-olah ikut memudar tergerus arus globalisasi mode.
Kendati demikian Sasirangan adalah potret sisi lain warisan budaya yang terus terjaga sepanjang masa. Kain Sasirangan tidak hanya sekadar kain, tetapi juga merupakan media ekspresi budaya, tradisi, dan nilai-nilai masyarakat Banjar. Motif-motif pada kain Sasirangan seringkali mengandung makna filosofis dan simbolis yang menggambarkan kehidupan sehari-hari, kepercayaan, dan nilai-nilai budaya masyarakat setempat.

Sebagai bagian Bagian dari langkah penting untuk melindungi warisan budaya Kalimantan Selatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin menggelar Lomba Desain Motif Sasirangan 2025.
Lomba yang dinilai menjadi media merawat dan menjaga warisan budaya Banjar mendapat apresiasi penuh dari para desainer Sasirangan. Tercatat sebanyak 31 peserta dari berbagai kalangan siap bersaing menciptakan motif sasirangan terbaik.
Mereka nantinya akan menampilkan karya-karya eksklusif dengan penggunaan pewarna alam dan pewarna tekstil (kimia,red). Namun, yang membuat ajang ini berbeda bukan sekadar lombanya, melainkan mengukuhkan tentang sebuah hak cipta karya.
“Lomba ini bukan hanya soal menang, tapi soal siapa yang bisa membuat karya yang layak dikenang dan dilindungi secara hukum,” ungkap Ichrom Muftezar, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, dalam technical meeting Lomba Desain Motif Sasirangan 2025, di Banjarmasin, Jumat (02/05/2025).
Lebih lanjut Tezar sapaan akrab Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarmasin , motif yang dibuat para pengrajin tahun ini akan mereka daftarkan ke hak kekayaan intelektual (HAKI), agar tidak lagi diambil seenaknya oleh pihak lain.

Dalam lomba tahun sebelumnya, sebanyak 24 motif sasirangan telah berhasil mendapat perlindungan hukum. Tahun ini, jumlah yang sama ditargetkan bisa menyusul.
“Kami tidak ingin motif lokal yang unik ini dicaplok pihak luar tanpa izin. Maka, pemenangnya nanti otomatis akan kami fasilitasi proses HAKI-nya,” beber dia.
Menurut Tezar, Sasirangan bukan sekadar kain bermotif indah. Ia adalah narasi visual masyarakat Banjar, penuh makna filosofis, dan telah digunakan sejak masa Kesultanan Banjar. Namun ironisnya, di tengah gempuran industri mode instan, sasirangan terancam hanya menjadi pelengkap upacara.Karenanya perlu langkah konkrit untuk menjaga Sasirangan sesuai harkat dan budayanya.
Dengan mengangkat tema bebas, para peserta diberikan ruang untuk menuangkan beragam ide segar. Tahun ini panitia tidak membatasi tema.Mereka ingin melihat bagaimana sasirangan bisa dikembangkan agar lebih relevan dengan selera generasi muda dan perkembangan zaman.

“Penjurian dilakukan tanggal 4 Mei, kemungkinan di Rumah Kemasan juga, kecuali ada arahan baru. Sedangkan grand final kami jadwalkan tanggal 5 Mei, menyesuaikan jadwal pimpinan,” terangnya lagi.
Di balik lomba ini, ada harapan besar bahwa sasirangan bisa kembali hadir dalam kehidupan sehari-hari warga, bukan hanya di etalase atau seremoni resmi.
“Kita ingin sasirangan dipakai remaja, pemuda, bukan hanya orang tua atau pegawai kantor. Ini kain kita, ini identitas kita. Jangan sampai kita sendiri lupa, lalu asing yang mengakui,” katanya.(Ridzky Husna).
