Batola Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 10 November
Bupati Barito Kuala H Bahrul Ilmi dan Dandim 1005/Barito Kuala Letkol Arm Fauzi Raspati Al Ansyori . (Foto - Media Center Batola).
Patroli dan Mitigasi di Batola Tetap Berjalan
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 10 November 2026.
Keputusan ini diambil untuk menjaga kesiapsiagaan seluruh unsur penanganan bencana di tengah kondisi Karhutla yang masih berpotensi berubah.
Perpanjangan status tersebut disepakati dalam rapat evaluasi dan tindak lanjut penanganan Karhutla yang digelar Pemkab Batola melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Selasa (3/11/2026), di Aula Bahalap Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala.
Meski intensitas operasional di sejumlah pos penanganan dapat disesuaikan, upaya mitigasi, patroli, dan pencegahan kebakaran tetap menjadi prioritas. Langkah ini diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya kembali kejadian Karhutla di wilayah Batola.
Dandim 1005/Barito Kuala Letkol Arm Fauzi Raspati Al Ansyori mendukung usulan BPBD untuk memperpanjang status tanggap darurat hingga 10 November 2026.
Menurutnya, penyesuaian intensitas operasional harus tetap diikuti dengan pengawasan dan langkah pencegahan secara berkelanjutan.
“Kami setuju dengan apa yang disampaikan oleh Kepala BPBD, bahwa status tanggap darurat dapat dilanjutkan sampai dengan tanggal 10 November. Sambil melihat perkembangan situasi, mungkin intensitas di pos-pos yang sudah ditentukan dapat dikurangi, tetapi langkah-langkah mitigasi dan tindakan preventif di setiap pos tetap harus dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, patroli dan pengawasan tetap diperlukan, terutama pada malam hari. Jajaran TNI dan Polri diminta terus menjalankan kegiatan patroli hingga kondisi Karhutla benar-benar terkendali.
Sementara itu, Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi menilai perkembangan Karhutla masih memerlukan perhatian serius. Kondisi yang saat ini dinilai sedang belum menjadi alasan untuk mengurangi kewaspadaan, mengingat situasi dapat berubah sewaktu-waktu.
“Situasi sekarang dalam keadaan sedang. Kondisi ini berarti bisa turun, tetapi bisa juga naik, sehingga tidak dapat kita prediksi. Oleh karena itu, kita perlu melihat dan memperhatikan bersama-sama perkembangan situasi dan kondisi ke depan secara lebih mendalam,” kata Bahrul Ilmi.
Bupati meminta seluruh pihak terus memantau perkembangan Karhutla selama masa perpanjangan status tanggap darurat. Evaluasi dalam tujuh hari ke depan akan menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan kebijakan penanganan selanjutnya.
Pemkab Batola juga akan kembali menggelar pembahasan bersama instansi terkait setelah masa tanggap darurat berakhir pada 10 November 2026. Evaluasi tersebut diperlukan untuk menentukan apakah status perlu disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan.
“Intinya, kita sepakat bahwa perpanjangan sampai tanggal 10 November. Mudah-mudahan, dengan berdoa kepada Allah SWT, setelah tanggal 10 nanti bencana Karhutla dapat selesai. Kita akan berdiskusi kembali, meminta pendapat dan masukan, serta memikirkan langkah yang tepat agar kita dapat mengayomi masyarakat dari bencana kebakaran,” tuturnya.
Perpanjangan status tanggap darurat ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Batola menjaga kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Koordinasi lintas instansi, pengawasan wilayah rawan, serta langkah pencegahan tetap diperlukan untuk menekan risiko kebakaran dan melindungi masyarakat dari dampaknya.(Olpah Sari).
