Pancasila Jangan Berhenti di Hafalan Semata
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Banjarmasin, Dr Lukman Fadlun SH MH memberikan spirit luar biasa melalui pemikiran jernih tata cara memahami Pancasila dan kerukunan antar suku bangsa dan agama. (Foto - Olpah Sari).
Wawasan Kebangsaan Harus Hidup dalam Perilaku
Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah perkembangan teknologi digital dan media sosial.
Persoalannya bukan semata-mata apakah masyarakat memahami nilai-nilai Pancasila, melainkan sejauh mana nilai kemanusiaan, persatuan, dan penghormatan terhadap perbedaan benar-benar tercermin dalam perilaku sehari-hari.
Kesenjangan antara pengetahuan dan tindakan menjadi salah satu persoalan mendasar dalam membangun karakter kebangsaan.
Pancasila dapat dihafalkan, sila-silanya dapat dijelaskan, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dapat diucapkan dalam berbagai forum.
Namun, pengamalan nilai-nilai tersebut justru diuji ketika masyarakat berhadapan dengan perbedaan pandangan, identitas, kepentingan, maupun keyakinan.
Pesan tersebut mengemuka dalam Sosialisasi wawasan kebangsaan dan 4 Pilar bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin, di Banjarmasin, Kamis (15/10/2026).
Dalam forum ini terdapat pembahasan mengenai pendidikan wawasan kebangsaan yang menempatkan pengamalan Pancasila sebagai persoalan penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Banjarmasin, Dr Lukman Fadlun SH MH, menekankan kegiatan sosialisasi yang diinisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin memiliki arti strategis.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman.
“Namun, penguatan wawasan kebangsaan tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial. Diperlukan pendidikan yang berkelanjutan, menjangkau berbagai lapisan masyarakat, dan mampu mendorong perubahan sikap serta perilaku,” ujar Lukman Fadlun, saat menjadi Pembicara Utama kegiatan yang dikuti ratusan peserta lintas ormas, keagamaan dan suku bangsa.

Lebih jauh ia menyebutkan dalam dunia pendidikan, pengetahuan merupakan fondasi awal pembentukan karakter.
Seseorang dapat memahami nilai kemanusiaan dan persatuan secara kognitif, tetapi pemahaman tersebut belum tentu otomatis terwujud dalam tindakan.
Seseorang, misalnya, mengetahui bahwa Pancasila mengajarkan penghormatan terhadap sesama manusia dan pentingnya menjaga persatuan. Namun, ketika berhadapan dengan kelompok yang berbeda suku, agama, pandangan, atau latar belakang sosial, apakah sikapnya tetap mencerminkan nilai-nilai tersebut?
Pertanyaan ini menjadi penting karena kualitas pendidikan kebangsaan tidak semestinya hanya diukur berdasarkan kemampuan seseorang menghafal dasar negara. Ukuran yang lebih substantif adalah kemampuannya menerapkan nilai Pancasila ketika menghadapi persoalan nyata.
“Menghormati perbedaan, menghindari diskriminasi, mengedepankan musyawarah, dan tidak mudah terprovokasi merupakan bentuk konkret pengamalan Pancasila yang perlu dibangun melalui pendidikan dan pembiasaan,” katanya lagi.
Dengan demikian, pendidikan kebangsaan perlu bergerak dari pendekatan yang dominan normatif menuju proses pembentukan karakter yang menyentuh kehidupan sehari-hari.
Kesbangpol Perlu Memperluas Jangkauan Pendidikan Kebangsaan
Upaya Kesbangpol Kota Banjarmasin dalam menyelenggarakan sosialisasi wawasan kebangsaan menjadi bagian dari kebutuhan untuk memperkuat kembali kesadaran kebangsaan masyarakat.
Dunia pendidikan memiliki posisi strategis dalam proses tersebut. Di perguruan tinggi, Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan menjadi bagian dari pembelajaran yang wajib diselenggarakan sesuai ketentuan pendidikan tinggi.
Meski demikian, keberadaan mata kuliah tersebut perlu diikuti pendekatan pembelajaran yang relevan dengan persoalan kontemporer.
“Mahasiswa tidak cukup hanya memahami teori tentang negara, konstitusi, demokrasi, dan persatuan, tetapi juga perlu memiliki kemampuan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sosial,” ungkap Dr (Cand) Junaidi, salah satu pembicara forum ini.
Pendidikan kebangsaan harus mampu membentuk warga negara yang kritis, bertanggung jawab, menghormati keberagaman, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Media Sosial Menjadi Ujian Pengamalan Pancasila
Perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru dalam kehidupan kebangsaan. Media sosial membuka ruang komunikasi yang luas, tetapi pada saat yang sama dapat menjadi sarana penyebaran kebencian, fitnah, provokasi, serta informasi yang tidak benar.
Salah satu persoalan mendasarnya adalah kesenjangan antara pemahaman terhadap nilai Pancasila dan perilaku pengguna ketika berinteraksi di ruang digital.
Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang mungkin memahami pentingnya menghormati orang lain. Namun, ketika berhadapan dengan perbedaan pendapat di media sosial, prinsip tersebut kerap terabaikan. Perdebatan dapat berubah menjadi serangan personal, ujaran yang merendahkan, atau upaya membangun permusuhan terhadap kelompok tertentu.
“Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa etika digital merupakan bagian penting dari pendidikan kebangsaan,” terang Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin.
Kebebasan berpendapat harus berjalan bersama tanggung jawab. Perbedaan pandangan tidak seharusnya menjadi alasan untuk merendahkan martabat orang lain, apalagi memecah belah masyarakat.
Tantangan semakin besar dengan berkembangnya kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Teknologi ini dapat dimanfaatkan untuk memanipulasi suara, gambar, dan video sehingga seseorang seolah-olah menyampaikan pernyataan yang sebenarnya tidak pernah diucapkannya.
Konten manipulatif yang disertai narasi provokatif berpotensi menyesatkan masyarakat, terutama ketika disebarkan tanpa pemeriksaan kebenaran.
Karena itu, persoalan teknologi tidak cukup dijawab dengan peningkatan kemampuan menggunakan perangkat digital.
“Masyarakat juga membutuhkan kecakapan memeriksa sumber informasi, membedakan fakta dari opini, mengenali manipulasi, dan memahami konsekuensi penyebaran konten,”katanya mengingatkan.
Sebelum meneruskan informasi, setiap pengguna media sosial perlu mengajukan pertanyaan mendasar apakah informasi ini benar, dari mana sumbernya, dan apa dampaknya jika disebarkan?
Sikap menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi merupakan bentuk tanggung jawab sosial sekaligus pengamalan nilai Pancasila.
Ancaman disinformasi menjadi lebih serius ketika informasi yang tidak benar dikaitkan dengan identitas suku, agama, atau kelompok masyarakat tertentu.
Persoalan yang awalnya terbatas dapat berkembang menjadi ketegangan yang lebih luas apabila disertai provokasi, prasangka, dan penambahan informasi yang belum terkonfirmasi.
Dalam situasi seperti ini, masyarakat berisiko terjebak dalam reaksi emosional. Informasi yang seharusnya diperiksa justru diterima sebagai kebenaran, kemudian disebarkan kembali tanpa mempertimbangkan akibatnya.
Padahal, konflik sosial sering kali membutuhkan ruang komunikasi yang tenang, keterbukaan, dan kesediaan mendengarkan pihak lain.
Karena itu, penyelesaian persoalan di tengah masyarakat tidak boleh diserahkan kepada arus informasi yang tidak terkendali. Klarifikasi, dialog, dan pendekatan persuasif diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi pertentangan antarkelompok.(Olpah Sari)
