Pemprov Kalsel Peringati 164 Tahun Wafat Pangeran Antasari

0
PANGERAN ANTASARI

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel H Muhammad Syarifuddin menabur bunga di makam Pangeran Antasari. (Foto - Biro Adpim Kalsel).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperingati 164 tahun wafat Pahlawan Nasional Pangeran Antasari melalui apel dan ziarah di kawasan Makam Malkon Temon, kompleks Masjid Jami, Banjarmasin, Minggu (11/10/2026).

Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel H Muhammad Syarifuddin yang memimpin apel peringatan tersebut.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengenang perjuangan Pangeran Antasari melawan penjajahan Belanda sekaligus meneladani semangat kepahlawanan yang diwariskannya.

“Mari kita terus menggelorakan semangat kepahlawanan Pangeran Antasari,” ujar Syarifuddin kepada wartawan seusai upacara dan ziarah.

Pangeran Antasari lahir di Kayutangi sekitar 1809 dan wafat pada 11 Oktober 1862 di Bayan Begak, Kalimantan Tengah, karena sakit. Pemerintah Indonesia menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional melalui Surat Keputusan Nomor 06/TK/1968 tanggal 27 Maret 1968.

Apel yang dimulai pukul 07.45 Wita itu dihadiri Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kalsel Letkol Inf (Purn) Sandimin, serta Ketua Umum Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin.

Turut hadir sejumlah tenaga ahli gubernur, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel, serta ahli waris dan kerabat Pangeran Antasari.

Upacara diawali dengan pembacaan riwayat singkat Pangeran Antasari oleh Ketua LVRI Kalsel, kemudian dilanjutkan pembacaan tujuh pesan perjuangan sang pahlawan dalam bahasa Banjar.

Salah satu pesan yang paling dikenal adalah “Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing”, yang menggambarkan tekad pantang menyerah dalam memperjuangkan cita-cita hingga titik akhir.

Pesan lainnya mengingatkan masyarakat agar menjaga persatuan dan tidak saling bertikai dalam mempertahankan tanah Banjar. Pangeran Antasari juga menegaskan penolakannya terhadap penjajahan melalui pesan, “Haram Dijamah Walanda, Haram Diriku Dipanjara, Haram Negeriku Dijajah.”

Tujuh pesan perjuangan tersebut menjadi bagian penting dari warisan sejarah Pangeran Antasari, yang merefleksikan keberanian, keteguhan sikap, persatuan, dan kecintaan terhadap tanah air.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga di depan makam dan penghormatan kepada sang pahlawan. Para peserta kemudian melaksanakan ziarah serta tabur bunga di makam Pangeran Antasari dan makam kerabat lainnya.

Selain upacara dan ziarah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial juga menyerahkan bantuan tali asih kepada ahli waris Pangeran Antasari. Bantuan tersebut diserahkan oleh Sekdaprov Muhammad Syarifuddin.

Peringatan 164 tahun wafat Pangeran Antasari menjadi pengingat bagi masyarakat Kalimantan Selatan untuk terus menjaga nilai-nilai perjuangan yang diwariskan sang pahlawan, terutama semangat pantang menyerah, persatuan, dan keberanian dalam mempertahankan martabat bangsa.(Olpah Sari).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!