Konsolidasi BPR se-Kalsel, Bank Kalsel Siap Jadi Bagian Penguatan
Direktur Utama Bank Kalsel H. Fakhruddin hadir dalam pembahasan bersama DPRD, OJK, pemerintah daerah dan jajaran BPR.(Foto - Humas DPRD Kalsel).
Upaya memperkuat industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kalimantan Selatan memasuki tahap konsolidasi. Bank Kalsel menyatakan siap menjadi bagian dalam proses penguatan BPR se-Kalsel, seiring adanya ketentuan regulator mengenai penggabungan BPR.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama jajaran BPR se-Kalsel, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Kalsel dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (27/8/2026).
Rapat membahas rencana konsolidasi atau penggabungan BPR di Kalimantan Selatan yang perlu dilakukan sesuai ketentuan regulator.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel H. Muhammad Yani Helmi mengatakan, pihaknya perlu mendapatkan penjelasan secara langsung dari seluruh pihak terkait, mengingat rencana konsolidasi BPR menyangkut kepentingan pemerintah daerah dan keberlanjutan lembaga keuangan di daerah.
Berdasarkan penjelasan OJK dalam rapat, konsolidasi BPR merupakan bagian dari ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 7 Tahun 2024. Pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan regulator.
Namun, DPRD Kalsel meminta proses tersebut dilakukan secara matang. Konsolidasi tidak cukup hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga harus memastikan aspek kepemilikan, tata kelola dan regulasi daerah telah diselesaikan.
“Kita harus konsolidasi dulu antara pemerintah daerah dengan BPR, termasuk dengan Bapak Gubernur yang barangkali dalam hal ini sesuai ketentuan memiliki saham mayoritas. Yang perlu dikomunikasikan dulu, rampung dulu di dalam BPR-nya, baru kita bicara regulasi,” ujar Yani Helmi.
Ia mengingatkan, jangan sampai regulasi ditetapkan lebih dahulu sementara masih terdapat persoalan di internal BPR.
“Karena kalau regulasi keluar dulu sementara terjadi persoalan, jangan sampai ada acara tuntut-menuntut. Nah, ini yang kami tidak inginkan. Jangan sampai ada masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Dalam proses konsolidasi tersebut, Bank Kalsel siap mengambil bagian dalam mendukung koordinasi dan penguatan BPR di Kalimantan Selatan. Direktur Utama Bank Kalsel H. Fakhruddin hadir dalam pembahasan bersama DPRD, OJK, pemerintah daerah dan jajaran BPR.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Biro Perekonomian juga menyatakan kesiapan menindaklanjuti hasil pertemuan dan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait.
Langkah konsolidasi ini diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan regulator, tetapi juga menghasilkan struktur BPR yang lebih sehat, kuat dan memiliki tata kelola yang semakin baik.
Bagi Kalimantan Selatan, penguatan BPR menjadi penting karena lembaga keuangan tersebut memiliki peran dalam menjangkau masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan akses pembiayaan di tingkat daerah.
Karena itu, konsolidasi diharapkan menjadi momentum untuk membangun BPR yang lebih kuat dan kompetitif, sekaligus memperkuat ekosistem perbankan daerah.
Bank Kalsel pun siap menjadi bagian dari proses tersebut, melalui sinergi bersama pemerintah daerah, OJK dan seluruh BPR untuk memastikan konsolidasi berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi perekonomian Kalimantan Selatan.(M.Irfani).
