Muhidin Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Foto - Dok Biro Adpim Kalsel.
Targetkan Dorong Pertumbuhan Kalsel 8,1 Persen
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Rabu (01/7/2026).
Pencanangan ditandai dengan prosesi simbolis mendulang intan dan menyatukan kepingan intan, bersama Inspektur Utama BPS RI Dadang Hardiwan, Kepala BPS Kalsel Mukhamad Mukhanif, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalsel Haris Munandar.
Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan agenda strategis nasional yang menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah.
“Pelaksanaan sensus ekonomi merupakan agenda strategis nasional yang wajib kita sukseskan. Ini bukan hanya tugas BPS, tetapi kepentingan seluruh masyarakat untuk menata perekonomian berbasis data yang akurat,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi landasan penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan yang ditargetkan mencapai 8,1 persen.
Menurutnya, data hasil sensus juga akan dimanfaatkan untuk memperkuat sektor UMKM, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung pencapaian target pembangunan dalam RPJMD.
“Dengan data yang kuat, kebijakan dapat lebih tepat sasaran dan mampu mendorong daya saing ekonomi daerah,” katanya.
Gubernur juga menegaskan komitmen Pemprov Kalsel dalam memperkuat kebijakan berbasis data, salah satunya melalui kolaborasi dengan BPS dalam sistem informasi pengendalian inflasi daerah.
Pada kesempatan itu, ia meminta masyarakat dan pelaku usaha untuk menerima petugas sensus serta memberikan data yang benar dan lengkap. Ia memastikan seluruh data responden dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan undang-undang.
“BPS menjamin kerahasiaan setiap data yang diberikan. Data hanya digunakan untuk kepentingan statistik,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Utama BPS RI Dadang Hardiwan menegaskan Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang dilaksanakan BPS berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Ia mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan prinsip TIR, terima petugas, isi data dengan benar, dan rahasia data terjaga.
“Seluruh data responden dijamin kerahasiaannya dan dilindungi undang-undang,” ujarnya.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Selatan melibatkan 3.989 petugas lapangan yang melakukan pendataan secara door to door dari Mei hingga Agustus 2026. Pendataan mencakup seluruh sektor usaha, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar.
Melalui pencanangan ini, pemerintah berharap terbangun sinergi antara pemerintah, BPS, dunia usaha, dan masyarakat dalam menghasilkan data ekonomi yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.(Olpah Sari).
