Melawan Polarisasi, Merawat Persatuan
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr. KH. Marsudi Syuhud, M.M, saat memberikan pandangannya dalam Dialog Kebanggsaan. (Foto - Biro Adpim Kalsel).
Di era ketika informasi bergerak lebih cepat daripada kemampuan masyarakat memverifikasinya, tantangan menjaga persatuan bangsa tidak lagi hanya datang dari persoalan ekonomi atau politik.
Ancaman itu kini hadir dalam bentuk yang lebih halus namun memiliki daya rusak yang tidak kalah besar bernama disinformasi, ujaran kebencian, politik identitas, dan polarisasi sosial yang berkembang melalui ruang digital.
Kondisi tersebut menjadi perhatian utama dalam Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I dan Dialog Kebangsaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan Masa Khidmat 2026–2031 yang digelar di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Senin (15/06/2026).
Mengangkat tema “Memperkuat Soliditas Kebangsaan di Era Ketidakpastian”, forum yang dihadiri sekitar 500 peserta itu tidak sekadar menjadi agenda organisasi.
Mukerda menjadi ruang refleksi bersama tentang bagaimana menjaga keutuhan bangsa di tengah perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat dan sering kali sulit diprediksi.
Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq, Ketua DPRD Kalimantan Selatan H. Supian HK, Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol. Noviar, Kepala Staf Korem 101/Antasari Kolonel Inf. Roy Fahrur Rozi, Wakil Ketua Umum MUI Pusat Dr. KH. Marsudi Syuhud, MM, serta para ulama, akademisi, tokoh masyarakat, dan pengurus MUI se-Kalimantan Selatan.
Mewakili Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Adi Santoso menegaskan tantangan kebangsaan saat ini mengalami perubahan yang sangat signifikan.
Jika dahulu ancaman terhadap persatuan lebih mudah dikenali, kini perpecahan dapat tumbuh melalui narasi yang beredar setiap hari di media sosial dan platform digital.
Menurutnya, ruang digital telah menjadi arena baru pertarungan gagasan, opini, dan kepentingan.
Di satu sisi memberikan manfaat besar bagi demokrasi dan keterbukaan informasi, namun di sisi lain juga membuka ruang bagi penyebaran fitnah, provokasi, hoaks, hingga paham-paham yang berpotensi merusak kohesi sosial.
“Persatuan bangsa hari ini tidak hanya dijaga di ruang-ruang formal, tetapi juga di ruang digital. Tantangannya semakin kompleks karena informasi yang salah dapat menyebar lebih cepat daripada klarifikasinya,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, MUI dinilai memiliki peran strategis yang tidak hanya terbatas pada fungsi keagamaan.
Sebagai lembaga yang memiliki otoritas moral di tengah masyarakat, MUI diharapkan mampu menjadi penyejuk di tengah berbagai perbedaan sekaligus menghadirkan narasi keagamaan yang moderat, inklusif, dan memperkuat semangat kebangsaan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menilai penguatan nilai-nilai kebangsaan tidak boleh berhenti pada tataran slogan.
Nilai tersebut harus terus ditransformasikan menjadi gerakan sosial yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke akar rumput, terutama generasi muda yang tumbuh dalam lingkungan digital.
Di tengah meningkatnya intensitas pertukaran informasi, kemampuan masyarakat untuk membedakan fakta dan opini menjadi semakin penting.
Karena itu, penguatan literasi digital dan literasi kebangsaan perlu berjalan beriringan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam narasi yang memecah belah.
Sementara itu, Ketua MUI Kalimantan Selatan KH Ahmad Syairazi menegaskan bahwa MUI harus tetap menjadi rumah besar umat yang mampu merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa terjebak dalam sekat-sekat perbedaan.
Menurutnya, keberagaman pandangan merupakan bagian dari realitas sosial yang tidak dapat dihindari.
Namun keberagaman tersebut harus dikelola sebagai modal sosial untuk membangun kolaborasi, bukan justru menjadi sumber konflik.
“Perbedaan adalah keniscayaan. Yang menjadi tantangan adalah bagaimana menjadikan perbedaan sebagai kekuatan untuk memperkuat persatuan dan menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan tantangan umat saat ini semakin multidimensional. Selain persoalan keagamaan, masyarakat juga menghadapi tantangan ekonomi, pendidikan, perubahan budaya, hingga dampak perkembangan teknologi yang memengaruhi pola pikir dan perilaku sosial.
Karena itu, MUI tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara ulama, pemerintah, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen bangsa untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi berbagai perubahan.
Mukerda I MUI Kalimantan Selatan mengirimkan pesan yang sangat jelas. Di tengah dunia yang semakin terfragmentasi oleh algoritma, kepentingan politik, dan banjir informasi, persatuan tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang akan terjaga dengan sendirinya.
Persatuan harus terus dirawat, dipelihara, dan diperjuangkan.
Sebab sejarah telah menunjukkan bahwa bangsa yang besar bukanlah bangsa yang bebas dari perbedaan, melainkan bangsa yang mampu mengelola perbedaan menjadi kekuatan bersama. Dan di tengah tantangan zaman yang terus berubah, merawat persatuan tetap menjadi investasi paling berharga bagi masa depan Indonesia.(M.Irfani).
