Lindungi Merek, Ini Cara Banjarmasin Perkuat Daya Saing IKM

0
MEREK

Sosialisasi dan Pendampingan Kekayaan Intelektual Merek bagi pelaku IKM yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin di Hotel Aria Barito, Selasa (09/06/2026).(Foto - Media Center Banjarmasin).

Pemerintah Kota Banjarmasin terus memperkuat daya saing industri kecil dan menengah (IKM) melalui perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Kekayaan Intelektual Merek bagi pelaku IKM yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin di Hotel Aria Barito, Selasa (09/06/2026).

Kegiatan yang dibuka Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, itu diikuti 100 pelaku IKM yang telah melalui proses kurasi.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal di tengah persaingan pasar yang semakin ketat serta perkembangan ekonomi digital yang terus melaju.

Ananda menegaskan bahwa merek bukan sekadar nama atau logo yang melekat pada sebuah produk. Lebih dari itu, merek merupakan aset bisnis yang mencerminkan reputasi, kualitas, identitas, serta profesionalitas sebuah usaha.

“Merek bukan sekadar mencantumkan nama atau logo. Ini harus menjadi perhatian semua pelaku usaha agar IKM kita memiliki kepastian hukum dan terhindar dari penyalahgunaan merek oleh pihak lain,” ujarnya.

Menurut Ananda, perlindungan merek menjadi semakin penting di era digital saat ini. Produk-produk lokal kini memiliki peluang lebih besar menembus pasar nasional bahkan internasional melalui berbagai platform digital.

Namun di sisi lain, risiko peniruan dan penyalahgunaan identitas produk juga semakin tinggi apabila pelaku usaha belum memiliki perlindungan hukum yang memadai.

Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong pelaku IKM agar tidak hanya fokus pada produksi dan pemasaran, tetapi juga mulai memperhatikan aspek legalitas usaha, termasuk pendaftaran hak merek.

Ananda juga memberikan masukan kepada para pelaku usaha agar memilih nama merek yang sederhana, mudah diingat, memiliki nilai filosofis, sekaligus memiliki kekuatan pemasaran.

“Jangan terlalu idealis dalam menentukan merek. Yang terpenting filosofis, mudah diingat, dan memiliki nilai jual di pasar. Nama yang kuat akan memudahkan produk dikenal konsumen,” katanya.

Ia menegaskan bahwa sektor perdagangan, jasa, dan usaha mikro menjadi tulang punggung perekonomian Kota Banjarmasin.

Sebagai kota yang tidak mengandalkan sumber daya alam, pertumbuhan ekonomi Banjarmasin sangat bergantung pada kreativitas, inovasi, dan produktivitas para pelaku usaha.

“Banjarmasin adalah kota perdagangan dan jasa. Kita tidak memiliki sumber daya alam yang dominan. Karena itu, kemajuan IKM menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah. Ketika IKM berkembang, maka lapangan kerja tercipta dan roda ekonomi akan terus berputar,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin Noorsyahdi melalui jajaran Bidang Perindustrian menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pembinaan berkelanjutan terhadap pelaku IKM.

Selain sosialisasi, peserta juga memperoleh pendampingan teknis terkait proses pendaftaran merek, pemahaman regulasi kekayaan intelektual, hingga strategi membangun identitas produk yang kuat dan memiliki nilai ekonomi tinggi.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap merek usaha sebagai bagian dari penguatan ekosistem industri kreatif dan UMKM.

Pemerintah Kota Banjarmasin berharap semakin banyak produk lokal yang memiliki sertifikat merek terdaftar sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, dan memperkuat posisi produk daerah dalam persaingan bisnis yang semakin kompetitif.

Dengan perlindungan merek yang kuat, pelaku IKM tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian Kota Banjarmasin.(Ridzky Husna).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!