Pancasila,Kesepakatan Besar yang Menyelamatkan Indonesia
Foto Ilustrasi - Dok Redaksi Economic Travelling.Com.
Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Banyak dari kita mengenalnya sebagai dasar negara, ideologi bangsa, atau lima sila yang dihafalkan sejak bangku sekolah.
Namun sesungguhnya, Pancasila bukan sekadar rangkaian kalimat yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila adalah hasil pergulatan pemikiran para pendiri bangsa yang lahir dari perdebatan, perenungan, dan kesediaan untuk mengutamakan persatuan di atas kepentingan golongan.
Jika menengok kembali sejarah, kita akan menemukan bahwa Pancasila lahir bukan dalam suasana yang mudah. Tahun 1945, Indonesia masih berada di bawah bayang-bayang penjajahan.
Namun di tengah situasi yang belum menentu, para tokoh bangsa sudah memikirkan satu hal penting dan mendalam, jika Indonesia merdeka, negara ini akan berdiri di atas dasar apa?
Pertanyaan itulah yang kemudian dibahas dalam Sidang Pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Dalam sidang tersebut, tiga tokoh besar tampil menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia merdeka.

Tokoh pertama adalah Mohammad Yamin. Pada 29 Mei 1945, Yamin mengusulkan lima asas yang menurutnya sesuai dengan karakter bangsa Indonesia, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Yamin memandang Indonesia harus dibangun berdasarkan kepribadian bangsanya sendiri, bukan sekadar meniru konsep negara lain. Baginya, kemerdekaan harus menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat dan dilandasi semangat kebangsaan yang kuat.
Dua hari kemudian, tepatnya 31 Mei 1945, giliran Soepomo menyampaikan pandangannya. Ia menekankan pentingnya negara yang berlandaskan semangat kekeluargaan dan gotong royong. Menurut Soepomo, bangsa Indonesia memiliki karakter berbeda dengan masyarakat Barat yang cenderung individualistis.
Karena itu, Soepomo mengusulkan lima prinsip dasar negara, yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan Lahir dan Batin, Musyawarah, serta Keadilan Rakyat.
Dalam pandangan Soepomo, negara Indonesia harus menjadi rumah bersama yang mempersatukan seluruh rakyat, bukan arena persaingan antar kelompok.
Kemudian pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato bersejarah yang kemudian menjadi tonggak lahirnya Pancasila.
Dalam pidatonya, Soekarno mengusulkan lima prinsip dasar negara yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dan untuk pertama kalinya istilah “Pancasila” diperkenalkan kepada bangsa Indonesia.
Soekarno menjelaskan kata Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar atau prinsip. Sejak saat itu, tanggal 1 Juni kemudian dikenang sebagai Hari Lahir Pancasila.
Menariknya, dalam pidato tersebut Soekarno juga menyampaikan apabila lima sila dianggap terlalu panjang, maka dapat diperas menjadi Trisila, yaitu Sosio-Nasionalisme, Sosio-Demokrasi, dan Ketuhanan.
Bahkan jika masih dianggap terlalu panjang, dapat diperas lagi menjadi Ekasila, yakni satu kata yang menurut Soekarno menjadi inti seluruh nilai kebangsaan Indonesia: Gotong Royong.
Namun perjalanan Pancasila belum selesai.
Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan yang terdiri dari tokoh-tokoh nasional dan tokoh Islam merumuskan sebuah dokumen penting yang dikenal sebagai Piagam Jakarta.
Piagam Jakarta menjadi titik temu berbagai aspirasi yang berkembang saat itu. Dalam rumusan tersebut, sila pertama berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Namun menjelang pengesahan konstitusi setelah Proklamasi Kemerdekaan, para pendiri bangsa kembali menunjukkan kebesaran jiwa mereka.
Demi menjaga persatuan nasional dan mengakomodasi keberagaman Indonesia yang terdiri dari berbagai agama, suku, dan budaya, rumusan sila pertama kemudian diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Perubahan tersebut disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 bersamaan dengan pengesahan Undang-Undang Dasar 1945.

Sejarah membuat kita melihat Pancasila bukan hanya hasil pemikiran para tokoh bangsa, tetapi juga hasil kompromi, dialog, dan semangat persatuan yang luar biasa.
Karena itu, sesungguhnya Pancasila bukan hanya milik satu kelompok, satu agama, satu golongan, atau satu generasi. Pancasila adalah milik seluruh bangsa Indonesia.
Di tengah berbagai tantangan kebangsaan saat ini, ketika polarisasi sosial mudah muncul, ketika perbedaan sering dijadikan alasan untuk saling menyerang, sejarah lahirnya Pancasila memberikan pelajaran yang sangat berharga.
Para pendiri bangsa mengajarkan bahwa perbedaan bukan alasan untuk berpecah. Justru dari perbedaan itulah lahir kesepakatan besar yang kemudian menjadi fondasi Indonesia.
Hari ini tugas kita bukan lagi merumuskan Pancasila, melainkan menghidupkannya.
Menghidupkan Pancasila berarti menjaga persatuan, menghormati keberagaman, mengutamakan musyawarah, menegakkan keadilan, dan membangun kehidupan yang saling menghargai.
Sebab Indonesia tidak dibangun oleh kesamaan. Indonesia dibangun oleh kemampuan untuk tetap bersatu dalam perbedaan.
Dan selama nilai-nilai Pancasila terus hidup dalam perilaku kita sehari-hari, selama itu pula Indonesia akan tetap berdiri kokoh sebagai bangsa yang besar.
Selamat Hari Lahir Pancasila.
Pancasila bukan hanya warisan sejarah, tetapi kompas yang menuntun masa depan Indonesia.
Sumber Rujukan tulisan adalah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Direktorat Sejarah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Kisah Pancasila Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sejarah Perumusan Pancasila. Hukumonline, “Rumusan Pancasila dari Masa ke Masa”, serta Notulen Sidang BPUPKI dan PPKI Tahun 1945.(Tim Redaksi).
