Harga Komoditas Masih Stabil di Kalsel
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memantau harga komoditas strategis untuk menjaga stabilitas pangan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel, Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu pertama Mei 2026 tercatat -0,83 persen, menandakan tren harga relatif stabil.
Plh Kepala BPS Kalsel, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa meskipun beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, kondisi tersebut masih terkendali dan berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Data menunjukkan IPH di Kalsel stabil. Kenaikan harga pada beberapa komoditas masih terkendali di bawah HET,” ujar Muzakkir.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga antara lain beras medium di Kabupaten Tapin dan minyak goreng di Kabupaten Tanah Bumbu. Peningkatan ini dipantau secara intensif untuk mencegah dampak inflasi yang lebih luas.
Berdasarkan laporan BPS, inflasi tahunan (year on year) Kalsel pada April 2026 tercatat 3,67 persen, dipengaruhi kenaikan harga pada sepuluh kelompok pengeluaran.
Sedangkan inflasi bulanan (month to month) April 2026 terhadap Maret 2026 menunjukkan deflasi -0,04 persen, dan inflasi year to date hingga April 2026 mencapai 1,52 persen.
Upaya pengendalian harga pangan dilakukan melalui Rakor Pengendalian Inflasi mingguan, yang melibatkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), SKPD terkait, perwakilan Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Kalsel, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel.
Pemantauan dilakukan di pasar tradisional dan modern untuk memastikan distribusi komoditas lancar dan stok cukup.
Dinansyah, Asisten Administrasi Umum Pemprov Kalsel, menekankan bahwa rakor mingguan menjadi sarana evaluasi harga komoditas, termasuk beras, minyak goreng, dan bahan pangan pokok lainnya.
“Dengan pemantauan rutin, pemerintah bisa merespons cepat apabila terjadi kenaikan harga yang berpotensi memicu inflasi,” jelasnya.
Muzakkir menambahkan, pengendalian harga tidak hanya melalui pemantauan, tetapi juga melalui koordinasi dengan distributor dan pedagang agar stok pangan tetap stabil dan harga tidak melonjak. Langkah ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah.
Dengan mekanisme ini, Pemprov Kalsel optimis dapat menjaga stabilitas harga pangan, meminimalkan inflasi, dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi.(Olpah Sari).
