Muhidin Warning Pejabat Kinerja Buruk, Enam Bulan Dievaluasi
Sejumlah pejabat yang dilantik Gubernur Kalsel. (Foto - Biro Adpim Kalsel).
Gubernur H. Muhidin kembali melakukan perombakan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Bersama Wakil Gubernur Hasnuryadi, Muhidin melantik dan mengambil sumpah 168 pejabat struktural dan fungsional, Jumat (08/05/2026), di Gedung Mahligai Pancasila.
Usai pelantikan pejabat, gubernur juga melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Selatan periode 2026–2031.
Pelantikan dihadiri Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, tim ahli gubernur, asisten, staf ahli, serta kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel.
Rotasi besar-besaran ini mencakup pengisian sejumlah posisi strategis, termasuk penguatan tenaga administrasi dan fungsional di sekolah-sekolah se-Kalimantan Selatan.
Dua pejabat Eselon II yang dilantik yakni Nasrullah sebagai Kepala Biro Organisasi dan Munazir Hadrani sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Sementara Rusdi Hartono kembali dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
Didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Muhammad Syarifuddin, Gubernur Muhidin menegaskan seluruh pejabat wajib menjaga integritas, loyalitas, dan kesetiaan terhadap pimpinan daerah.
Muhidin memahami setiap mutasi jabatan selalu menimbulkan pro dan kontra. Namun ia meminta seluruh pejabat menerima keputusan dengan ikhlas dan fokus menjalankan amanah.
“Kalau dalam enam bulan pekerjaan tidak tuntas atau hasilnya kurang bagus, bisa langsung dievaluasi. Jadi jangan merasa aman hanya karena baru dilantik,” tegas Muhidin.
Menurutnya, aturan dua tahun masa jabatan bukan harga mati. Pemprov Kalsel kini menerapkan evaluasi berkala setiap enam bulan berdasarkan capaian kerja dan penilaian objektif pimpinan SKPD.
Sebaliknya, pejabat dengan prestasi sangat baik juga berpeluang mendapat percepatan rotasi maupun promosi jabatan.
Muhidin juga menyinggung pentingnya dukungan keluarga pejabat, terutama peran istri, agar sejalan dalam mendukung program pembangunan daerah.
Sementara itu, pimpinan Baznas Kalsel yang baru diminta menjalankan amanah pengelolaan dana umat secara profesional, transparan, dan sesuai syariat Islam. Baznas Kalsel periode 2026–2031 dipimpin Ilham S.ThI bersama empat anggota lainnya.
Kepala BKD Kalsel Noryadi merinci, pejabat yang dilantik terdiri dari dua pejabat Eselon II dan satu pejabat Eselon II yang dikukuhkan kembali, 39 pejabat administrator (Eselon III), 126 pejabat pengawas (Eselon IV), serta 25 pejabat fungsional dari berbagai jenjang.
“Evaluasi dilakukan setiap enam bulan. Kalau kinerjanya sangat baik, rotasi bisa dipercepat meski belum dua tahun,” ujar Noryadi.
Saat ini masih terdapat tiga jabatan Eselon II yang kosong, yakni di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan, posisi staf ahli gubernur, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan. Pengisiannya masih menunggu arahan gubernur.(Olpah Sari).
