DBH Sawit Peluang Besar bagi Pemerataan Pembangunan Daerah

0
PA EDDY S BINTI

Penulis Eddy S Binti - Foto Risanta.

Oleh: Eddy S Binti

Kelapa sawit selama ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional. Dari perkebunan di daerah, devisa negara mengalir melalui ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya.

Namun di sisi lain, daerah penghasil sering menghadapi ironi. Jalan rusak akibat mobilitas angkutan hasil perkebunan, kebutuhan infrastruktur meningkat, tetapi kemampuan fiskal daerah terbatas. Akibatnya, pemerintah daerah kerap berada dalam tekanan untuk menaikkan pajak dan retribusi demi menutup kebutuhan pembangunan.

Karena itu, percepatan implementasi Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit menjadi sangat penting. Kebijakan ini bukan sekadar soal transfer anggaran pusat ke daerah, tetapi bagian dari keadilan fiskal bagi wilayah penghasil sawit yang selama ini menopang ekonomi nasional.

Tahun 2026 menjadi momentum penting setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2026. Regulasi ini memperkuat tata kelola DBH Sawit agar lebih akuntabel, tepat sasaran, dan cepat tersalurkan. Ini langkah maju yang patut diapresiasi.

Sebagai praktisi industri perkebunan sekaligus Ketua GAPKI Kalimantan Selatan, saya melihat kebijakan ini harus dipahami bukan hanya dari sisi administrasi anggaran, tetapi dari perspektif keberlanjutan ekonomi daerah.

Ketika DBH Sawit berjalan efektif, maka daerah tidak perlu terlalu agresif mencari sumber PAD melalui kenaikan pajak dan retribusi yang pada akhirnya membebani masyarakat dan dunia usaha.

 

Seorang pegawai perkebunan sawit memanen sawit. (Foto – Dok Astra Agro Lestari).

Pasal 3 PMK Nomor 10 Tahun 2026 secara jelas menyebutkan bahwa DBH Sawit merupakan bagian dari Transfer ke Daerah (TKD), yang bersumber dari penerimaan negara atas bea keluar dan pungutan ekspor kelapa sawit beserta turunannya.

Bahkan pemerintah menetapkan pagu minimal sebesar 4 persen dari penerimaan negara sektor sawit untuk dialokasikan sebagai DBH.

Artinya, daerah penghasil sebenarnya memiliki hak fiskal yang kuat untuk memperoleh manfaat langsung dari industri sawit.

Yang menarik, penggunaan DBH Sawit kini tidak hanya difokuskan pada pembangunan jalan dan jembatan, tetapi juga diperluas untuk pendataan sawit rakyat, sertifikasi ISPO, rehabilitasi lahan, hingga perlindungan sosial pekerja perkebunan. Ini menunjukkan pemerintah mulai melihat industri sawit secara lebih komprehensif.

Bagi daerah seperti Kalimantan Selatan, kebijakan ini sangat strategis. Sawit bukan hanya soal perusahaan besar, tetapi juga menyangkut ribuan petani plasma, tenaga kerja, UMKM pendukung, hingga aktivitas ekonomi desa. Jika DBH Sawit dikelola dengan tepat, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat.

Namun tantangannya tetap ada. Tahun 2026 muncul catatan bahwa proyeksi alokasi DBH Sawit nasional berpotensi menurun.

Karena itu, daerah tidak boleh hanya menunggu transfer dana, tetapi harus cerdas memaksimalkan penggunaannya.

Menurut saya, ada beberapa langkah penting agar DBH Sawit benar-benar memberi keuntungan nyata bagi daerah dan masyarakat.

Pertama, pemerintah daerah harus segera menyusun Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH Sawit secara terukur dan berbasis kebutuhan riil. Jangan sampai dana terlambat terserap hanya karena persoalan administratif.

Kedua, prioritas penggunaan dana harus diarahkan pada infrastruktur produktif. Jalan hauling yang baik, konektivitas sentra produksi, dan perbaikan jembatan desa akan langsung berdampak pada efisiensi distribusi hasil perkebunan dan ekonomi masyarakat.

Ketiga, DBH Sawit harus digunakan untuk memperkuat petani rakyat. Pendataan kebun, peningkatan produktivitas, program replanting, dan sertifikasi ISPO harus menjadi agenda utama. Industri sawit Indonesia tidak akan kuat tanpa petani yang sejahtera dan berdaya saing.

Keempat, perlu kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Jangan melihat DBH Sawit sebagai dana proyek semata, tetapi sebagai instrumen pembangunan jangka panjang.

Kelima, transparansi menjadi kunci. Publik harus mengetahui ke mana dana dialokasikan dan apa dampaknya. Ketika masyarakat melihat manfaat nyata, maka kepercayaan terhadap pemerintah daerah juga akan meningkat.

Industri sawit selama ini sering menghadapi tekanan global, mulai dari isu lingkungan hingga diskriminasi perdagangan. Karena itu, daerah penghasil tidak boleh hanya menjadi penonton.

DBH Sawit harus menjadi alat untuk memperkuat daya tahan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola perkebunan berkelanjutan.

Kita harus melihat sawit bukan hanya sebagai komoditas ekspor, tetapi sebagai ekosistem ekonomi rakyat. Ketika DBH Sawit berjalan efektif, maka manfaatnya tidak hanya dirasakan pemerintah daerah, tetapi juga petani, pekerja, pelaku UMKM, hingga masyarakat desa.

Dan akhirnya keberhasilan DBH Sawit bukan diukur dari besarnya angka transfer anggaran, melainkan sejauh mana dana itu mampu mengurangi ketimpangan, memperbaiki infrastruktur, memperkuat ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

*Penulis adalah Ketua GAPKI Kalsel

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!