Pemerintah Sikat Haji Ilegal, 3 WNI Ditangkap di Saudi
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Wakapolri Dedi Prasetyo memberu=ikan keterangan resmi. (Foto - Humas Kementerian Haji dan Umrah).
Pemerintah memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap praktik haji ilegal dengan mengintensifkan koordinasi lintas lembaga, khususnya antara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Penguatan ini mengemuka dalam audiensi Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Wakapolri Dedi Prasetyo, yang membahas perkembangan penanganan haji non-prosedural serta optimalisasi Satgas Pencegahan Haji Ilegal.
Satgas tersebut melibatkan unsur Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kementerian Haji dan Umrah. Fokusnya adalah mengawasi, mencegah, hingga menindak praktik penipuan dan keberangkatan haji ilegal yang marak menjelang puncak musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
“Hari ini kami melakukan pembaruan penanganan haji ilegal. Modus penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan membutuhkan kerja bersama lintas institusi, termasuk dukungan penuh dari Polri,” ujar Dahnil.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah juga mengungkap fakta terbaru: tiga warga negara Indonesia ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena diduga terlibat dalam praktik penipuan dan promosi haji ilegal.
“Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus berkoordinasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum dan pendampingannya,” tegas Dahnil.
Pemerintah menegaskan, penanganan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban keberangkatan haji non-prosedural.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola haji, pemerintah juga sepakat menambah keterlibatan personel Polri dalam operasional haji di Arab Saudi. Kehadiran ini diharapkan memperkuat aspek pengamanan, perlindungan, serta kenyamanan jemaah Indonesia.
“Kami akan menambah personel Polri di Saudi. Bahkan ke depan, unsur Polri juga akan dilibatkan dalam struktur Amirul Hajj,” sambung Dahnil.
Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Wakapolri turut mendampingi Amirul Hajj untuk memastikan keamanan dan perlindungan jemaah selama operasional berlangsung.
Sementara itu, Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi, baik di dalam negeri maupun dengan aparat keamanan Arab Saudi.
“Satgas Haji fokus pada pencegahan dan penegakan hukum. Kami menemukan ada pelaku yang berulang, bahkan residivis, sehingga tindakan tegas harus dilakukan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji menunjukkan tren peningkatan signifikan. Sejumlah kasus telah diselesaikan, sementara lainnya masih dalam proses hukum.
“Ada yang bisa dimediasi, namun jika gagal, proses hukum akan dilanjutkan untuk memberikan efek jera,” tegas Dedi.
Polri juga terus membangun komunikasi intensif dengan aparat keamanan Arab Saudi dalam menangani persoalan hukum yang melibatkan warga negara Indonesia selama musim haji.
Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji non-prosedural yang marak di media sosial dan platform digital. Masyarakat diminta memastikan visa serta penyelenggara perjalanan sesuai ketentuan resmi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi demi keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah haji.(Olpah Sari/Fikri Husaini).
